Lakukan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ditangkap dan Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Artis Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Dito Mahendra laporkan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.

Melalui kuasa hukumnya Yafet Rissy, Dito secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya,Dito mengaku kaget.

Pun turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.

Atas dasar tersebut, Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam. Dito Mahendra menunjukkan bukti unggahan sebagai barang bukti.

Nikita Mirzani dituntut denyan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.

 Nikita sebelumnya ditangkap di salah satu lobby utama mal wilayah Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/22) sekitar pukul 14.50 WIB dan tiba di Mapolres Serang Kota sekitar pukul 17.00 WIB.

"Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Kamis (21/7/22).

Shinto menambahkan penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Nikita disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Direspon dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada 06 Juli 2022, namun tersangka NM juga tidak hadir di hadapan penyidik," kata Shinto. jk

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…