KPK Ditawar 2 Hari untuk Tahan Tersangka Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mardani H Maming, saat diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap izin pertambangan saat masih menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Mardani H Maming, saat diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap izin pertambangan saat masih menjadi Bupati Tanah Bumbu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, kian panas. Bendahara PBNU akan dipanggil paksa KPK, tapi tak ketemu.

Kuasa hukum Ketua Umum HIPMI, Denny Indrayana, minta KPK bersabar dua hari nunggu putusan praperadilan yang kini diajukan.

Maka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ere presiden SBY, enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait keberadaan kliennya.

Denny hanya mengaku bahwa terakhir bertemu dengan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Besar Nahdlatul (PBNU) itu beberapa hari yang lalu. “Kapan terakhir ya (bertemu Maming), sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di hp (handphone) saya kapan terakhir,” ujar Denny ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Denny Indrayana mendesak KPK menunda penjemputan paksa kliennya setidaknya 2 hari. “KPK mengambil langkah-langkah hukum itu langkahnya KPK lah. Sekali lagi, hukum itu kan logis ya, kami cuma bermohon tolong ditunda 2 hari,” kata Denny usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Sementara Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan keberadaan Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

Padahal, KPK sedianya bakal menjemput paksa politikus PDIP itu bersamaan dengan upaya paksa penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta, Senin siang.

Denny enggan menanggapi lebih jauh upaya penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap kliennya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu hanya meminta KPK untuk bersabar menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan yang tengah berjalan.

“KPK mengambil langkah-langkah hukum itu langkahnya KPK lah, sekali lagi hukum itu kan logis ya, kami cuman bermohon tolong ditunda dua hari,” papar Denny.

“Ini putusan praperadilan ini Rabu, kan bisa putusannya kami menang, kan ga perlu diperiksa toh, kalau kami menang? Kan tersangkanya gugur,” ucapnya.

Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar. Ia juga disebut mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara. n jk/erc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…