KPK Geram, Mardani Di-DPO-kan, Pengacaranya Dibidik Rintangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siasat tersangka dan lawyernya olor waktu mengajukan praperadilan, dicium KPK. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meski mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kliennya. KPK tak percaya. Denny akan dibidik pasal merintangi KPK melakukan penyidikan terhadap Mardani H. Maming, yang juga bendahara PBNU.

"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani)," kata Denny Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (25/7/2022).

Tim kuasa hukum Mardani H. Maming mengajukan praperadilan untuk menentukan sah atau tidak penetapan KPK terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sedangkan KPK sampai Selasa (26/7/2022) masih tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Advokat Minta KPK Bersabar

Advokat Denny, tetap ngotot tidak mengetahui keberadaan Mardani. Dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan. "Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," kata Denny.

Dia juga optimistis kliennya akan memenangkan sidang praperadilan. "Kan bisa putusannya (praperadilan) kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang kan (status) tersangka-nya gugur," ujar Denny.

Sidang praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming akan dilanjutkan pada Rabu besok (27/7).

 

Yahya Yakin Serahkan Diri

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meyakini Bendahara Umumnya Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yahya tahu Maming, telah menjadi tersangka korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia kini berstatus buronan lembaga antirasuah.

"Tentu kita harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, Selasa (26/7).

Gus Yahya mengklaim tak tahu kasus dugaan korupsi yang menjerat Maming hingga menjadi buronan KPK. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Firli Bahuri Cs.

"Ya kita enggak tahu apa yang terjadi, tapi ya kita tunggu proses hukumnya aja lah. Kita hormati proses hukumnya," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…