KPK Geram, Mardani Di-DPO-kan, Pengacaranya Dibidik Rintangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siasat tersangka dan lawyernya olor waktu mengajukan praperadilan, dicium KPK. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meski mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kliennya. KPK tak percaya. Denny akan dibidik pasal merintangi KPK melakukan penyidikan terhadap Mardani H. Maming, yang juga bendahara PBNU.

"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani)," kata Denny Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (25/7/2022).

Tim kuasa hukum Mardani H. Maming mengajukan praperadilan untuk menentukan sah atau tidak penetapan KPK terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sedangkan KPK sampai Selasa (26/7/2022) masih tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Advokat Minta KPK Bersabar

Advokat Denny, tetap ngotot tidak mengetahui keberadaan Mardani. Dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan. "Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," kata Denny.

Dia juga optimistis kliennya akan memenangkan sidang praperadilan. "Kan bisa putusannya (praperadilan) kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang kan (status) tersangka-nya gugur," ujar Denny.

Sidang praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming akan dilanjutkan pada Rabu besok (27/7).

 

Yahya Yakin Serahkan Diri

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meyakini Bendahara Umumnya Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yahya tahu Maming, telah menjadi tersangka korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia kini berstatus buronan lembaga antirasuah.

"Tentu kita harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, Selasa (26/7).

Gus Yahya mengklaim tak tahu kasus dugaan korupsi yang menjerat Maming hingga menjadi buronan KPK. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Firli Bahuri Cs.

"Ya kita enggak tahu apa yang terjadi, tapi ya kita tunggu proses hukumnya aja lah. Kita hormati proses hukumnya," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Peringati Hari Jadi ke-108, Pemkot Madiun Suguhkan 29 Rangkaian Agenda

Peringati Hari Jadi ke-108, Pemkot Madiun Suguhkan 29 Rangkaian Agenda

Kamis, 21 Mei 2026 10:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memperingati hari jadi ke-108 Kota Madiun, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, akan menghadirkan serangkaian 29 agenda…

Siap Fasilitasi Penerimaan Murid Baru, Pemkot Malang Masih Tunggu Juknis Sekolah Rakyat

Siap Fasilitasi Penerimaan Murid Baru, Pemkot Malang Masih Tunggu Juknis Sekolah Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 10:03 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti mekanisme penerimaan murid baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dari Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini…

Sejahterakan Nelayan, Pamekasan Terbitkan 920 Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

Sejahterakan Nelayan, Pamekasan Terbitkan 920 Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

Kamis, 21 Mei 2026 09:53 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 09:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan jumlah kelengkapan berkas yang diajukan ke Dinas Perikanan Pamekasan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Pemkab Masifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di PHT Tulungagung

Pemkab Masifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di PHT Tulungagung

Kamis, 21 Mei 2026 09:35 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 09:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Demi mencegah adanya penyebaran wabah PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, memasifkan pemantauan dan…

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…