KPK Geram, Mardani Di-DPO-kan, Pengacaranya Dibidik Rintangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siasat tersangka dan lawyernya olor waktu mengajukan praperadilan, dicium KPK. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meski mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kliennya. KPK tak percaya. Denny akan dibidik pasal merintangi KPK melakukan penyidikan terhadap Mardani H. Maming, yang juga bendahara PBNU.

"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani)," kata Denny Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (25/7/2022).

Tim kuasa hukum Mardani H. Maming mengajukan praperadilan untuk menentukan sah atau tidak penetapan KPK terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sedangkan KPK sampai Selasa (26/7/2022) masih tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Advokat Minta KPK Bersabar

Advokat Denny, tetap ngotot tidak mengetahui keberadaan Mardani. Dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan. "Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," kata Denny.

Dia juga optimistis kliennya akan memenangkan sidang praperadilan. "Kan bisa putusannya (praperadilan) kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang kan (status) tersangka-nya gugur," ujar Denny.

Sidang praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming akan dilanjutkan pada Rabu besok (27/7).

 

Yahya Yakin Serahkan Diri

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meyakini Bendahara Umumnya Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yahya tahu Maming, telah menjadi tersangka korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia kini berstatus buronan lembaga antirasuah.

"Tentu kita harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, Selasa (26/7).

Gus Yahya mengklaim tak tahu kasus dugaan korupsi yang menjerat Maming hingga menjadi buronan KPK. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Firli Bahuri Cs.

"Ya kita enggak tahu apa yang terjadi, tapi ya kita tunggu proses hukumnya aja lah. Kita hormati proses hukumnya," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…