KPK Geram, Mardani Di-DPO-kan, Pengacaranya Dibidik Rintangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).
Jubir KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Selasa (26/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siasat tersangka dan lawyernya olor waktu mengajukan praperadilan, dicium KPK. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meski mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kliennya. KPK tak percaya. Denny akan dibidik pasal merintangi KPK melakukan penyidikan terhadap Mardani H. Maming, yang juga bendahara PBNU.

"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani)," kata Denny Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (25/7/2022).

Tim kuasa hukum Mardani H. Maming mengajukan praperadilan untuk menentukan sah atau tidak penetapan KPK terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sedangkan KPK sampai Selasa (26/7/2022) masih tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Advokat Minta KPK Bersabar

Advokat Denny, tetap ngotot tidak mengetahui keberadaan Mardani. Dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan. "Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," kata Denny.

Dia juga optimistis kliennya akan memenangkan sidang praperadilan. "Kan bisa putusannya (praperadilan) kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang kan (status) tersangka-nya gugur," ujar Denny.

Sidang praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming akan dilanjutkan pada Rabu besok (27/7).

 

Yahya Yakin Serahkan Diri

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meyakini Bendahara Umumnya Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yahya tahu Maming, telah menjadi tersangka korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia kini berstatus buronan lembaga antirasuah.

"Tentu kita harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, Selasa (26/7).

Gus Yahya mengklaim tak tahu kasus dugaan korupsi yang menjerat Maming hingga menjadi buronan KPK. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Firli Bahuri Cs.

"Ya kita enggak tahu apa yang terjadi, tapi ya kita tunggu proses hukumnya aja lah. Kita hormati proses hukumnya," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…