Mangkir Lagi, Bisa Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda dipanggil untuk ketiga kalinya setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy Ayunda sebelum dilaporkan atas laporan mantan sopirnya, Sulaeman atas kasus dugaan penyekapan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya sudah menerbitkan surat panggilan ketiga untuk Nindy Ayunda.

"Untuk panggilan pertama sudah dilayangkan, panggilan kedua sudah dilayangkan, jadi untuk ketiga adalah perintah membawa, surat perintah membawa sudah diterbitkan. Untuk itu semua sudah kita jalankan," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

"Surat perintah membawa itu kita sudah terbitkan. Sementara ini kita tetap mencari saudari N," tambahnya.

Mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan, Nindy dianggap menghambat pemeriksaan dalam perkara ini. Terkait hal tersebut Nurma Dewi masih menunggu kehadiran ibu dua anak itu.

"Makanya saudari N kita tunggu, mudah-mudahan keterangannya memperjelas suatu kasus," katanya.

Penyidik sendiri sudah menerbitkan pemanggilan ketiga untuk Nindy setelah dua kali mangkir. Lalu apakah pihak penyidik bakal lakukan jemput paksa jika Nindy kembali mangkir dari pemanggilan ketiga?

"Untuk saksi kita tidak bisa menjemput paksa karena beliau belum status tersangka. Jadi untuk sementara ini kami meminta untuk saudara N datang saja ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan yang jelas biar titik permasalahan suatu perkara jelas," katanya.

"Statusnya saudari N saksi ya, masih saksi. Untuk saksi kita minta keterangan yang jelas dari beliau, makanya untuk sementara ini kita meminta keterangan yang jelas," tutupnya.

 

Berjanji Datang

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan memastikan bakal kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Johnson bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal pemeriksaan Nindy Ayunda.

"Kami sudah komunikasi dengan penyidiknya dan direspon secara baik," kata Johnson Panjaitan, saat dikutip dari laman Suara.com, Rabu (27/7/2022).

Johnson Panjaitan pun kembali meminta agar publik berhenti menuding Nindy Ayunda kabur dari proses hukum karena mangkir dari panggilan. "Tentu kami akan bekerja sama. Saya juga tidak akan menghalang-halangi kerja polisi, karena itu berdasarkan hukum," ucap Johnson.

Di mata Johnson Panjaitan, sikap tidak kooperatif tentu akan merugikan Nindy Ayunda sendiri. Sehingga Johnson menegaskan bahwa mantan istri Askara Parasady Harsono itu tidak mungkin kabur. "Kalau lari-larian, itu artinya tidak menghargai hukum dan menimbulkan masalah-masalah besar dan bisa jadi terpojok," kata dia.

"Makanya saya berusaha melakukan komunikasi yang baik dengan penyidik dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya agar Nindy mau menghadapi ini sesuai dengan proses hukum," ucap Johnson Panjaitan.

Johnson sendiri menegaskan bahwa penyebab Nindy Ayunda berulang kali mangkir dari panggilan polisi karena ia memprioritaskan pekerjaan. Ia menyebut seteru Nikita Mirani apabila ia meninggalkan pekerjaannya, juga akan terancam sanksi bila meninggalkan kewajiban. Johnson juga membantah kabur dari proses hukum. Ia berkata bahwa Nindy Ayunda tidak pernah pergi ke mana-mana.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh seseorang bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2021 lalu terkait kasus dugaan penyekapan. Rini Diana merupakan istri dari Sulaiman, mantan supir Nindy Ayunda.

Laporan Rini diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy Ayunda dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. jk/erk/cr

Berita Terbaru

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terseret kasus manipulasi ekspor…