Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dirilis depan wartawan.
Barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dirilis depan wartawan.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, S.I.K., M.H. menggelar barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Diduga sempat melarikan diri, pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya tepatnya Depan Bengkel Mobil, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Lantas Polres Pasuruan pada Rabu (27/06/2022), sekitar pukul 17.00 WIB di rumah pelaku Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku tabrak lari adalah A.S (40), warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dia merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Warna Abu-Abu Metalik dengan Nopol N 1434 QK. Pelaku A.S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari ini setelah adanya bukti kecelakaan mengakibatkan dua orang meninggal di lokasi tersebut. Kedua korban itu, yakni V.D.G (19) warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Y.E.R (20) warga Desa Sukorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Keduanya merupakan Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Yamaha Vixion dengan Nopol N 6453 BU.

“Pada saat kejadian sedang berkendara dari arah Selatan ke Utara (Malang-Surabaya), sesampainya di TKP diduga pengendara kurang Konsentrasi sehingga menabrak Median Jalan, kemudian Kendaraan Sepeda Motor terjatuh terpental ke jalur Malang-Surabaya. Sedangkan Pengendara dan Penumpang terjatuh memasuki jalur Arah berlawanan (Surabaya-Malang) dan tertabrak oleh Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova Nopol tidak diketahui melarikan diri ke arah selatan,” jelas Kapolres Pasuruan.

Berbekal adanya Laporan kecelakaan sebagai petunjuk awal dilokasi kejadian, ditemukan bekas pecahan Bemper depan sebelah kanan warna abu-abu Metalik dan lampu depan tertulis serial Toyota yang terjatuh di seputaran lokasi serta bukti rekaman CCTV. "Akhirnya tersangka tabrak lari beserta barang bukti mobil Toyota Kijang Innova ditangkap di Probolinggo tepatnya di rumah tersangka,” sambung AKBP Bayu Pratama saat press release di Mapolres Pasuruan, Jum’at (29/07/2022).

Menurut AKBP Bayu Pratama, tersangka dikenakan Pasal 312 UU RI No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 3 (tiga) Tahun atau Denda paling banya Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah menjelaskan, bahwa akan menindak lanjuti perkara dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara, yang kemudian akan dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Kami akan menindak lanjuti perkara dengan memeriksa para saksi di TKP, kemudian memeriksa tersangka tabrak lari dan akan melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…