Pagi ini Irjen Ferdy Sambo, Diperiksa Penyidik

Usut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ada Faktor Psiko Hirarki dan Psiko Politis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada hal menarik dari terbunuhnya Brigadir J. Diduga ada psiko hirarki, psiko politis dan faktor lainnya.

Makanya Kamis pagi ini (4/8/2022) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dipanggil penyidik Bareskrim Polri, diperiksa sebagai saksi tersangka Bharada E.

Demikian rangkuman keterangan dari Menko Polhukam, Mahfud MD, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetya dan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang dikumpulkan SurabayaPagi.com Kamis (4/8/2021) pagi.

Usman Hamid mengatakan kemungkinan ada orang lain yang menjadi otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan kepada orang tua Brigadir J bahwa kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa.

Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan penyidikan kasus Brigadir J menjadi lama yaitu faktor psiko hirarki, psiko politis dan faktor lainnya.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarki, ada juga psiko politis nya," kata Mahfud MD, Rabu kemarin.

Usman Hamid mengatakan kemungkinan adanya otak pembunuhan lantaran berdasarkan pada Bharada E yang disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ada kemungkinan orang lain yang menjadi otak pembunuhan karena pihak kepolisian menggunakan rujukan pada pasal 55 dan pasal 56 hukum pidana,” katanya.

Usman Hamid mengatakan, pasal 55 ini bicara bukan saja seseorang yang melakukan perbuatan pidana dalam hal ini pasal 338 pembunuhan, tetapi juga orang yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan.

“Kalau kita ingat kembali pembicaraan terdahulu memang ini tidak sekedar aksi menggunakan senjata dan peluru, tetapi juga menggunakan kekerasan lainnya terhadap Brigadir Yosua. Dan jika itu bisa dibuktikan oleh pihak kepolisian maka kita akan mengerti mengapa luka-luka di tubuh Brigadir J itu memberikan kesan adanya penyiksaan,” lanjut Usman Hamid.

Menurutnya hal tersebut membutuhkan suatu perkembangan yang lebih lanjut tentang siapa yang menyuruh melakukan itu (penyiksaan).

Dan siapa saja selain Bharada E yang turut serta melakukan itu (pembunuhan).
Di mana bila menggunakan pasal 56 hukum pidana, siapa saja yang turut membantu perbuatan pembunuhan tersebut.

Rencananya, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (nonaktif) bakal diperiksa Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 pagi ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi perkara polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

"Dijadwalkan besok (hari ini) jam 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam siaran langsung konferensi pers, Rabu semalam, (3/8/ 2022).

Brigjen Andi menambahkan, Bareskrim sampai semalam, belum bisa memeriksa istri Ferdy Sambo yang berinisial PC. Dia tak mendetailkan alasannya.

"Sampai dengan saat ini untuk ibu PC belum bisa dilakukan pemeriksaan," terang dia.

Sejak semalam, Polisi telah menangkap dan menahan Bharada E. Menurut Andi, Bharada E kini berada di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (erc/jl/rmc)

Berita Terbaru

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya,…

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini netizen di media sosial (medsos) dibikin heran dan tak bisa berkata-kata pasca viralnya sebuah rumah dua lantai yang…

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SD Negeri Airlangga 1 menjadi salah satu sekolah dengan pelayanan inklusi terbaik. Pelayanan inklusi yang di berikan oleh SD…

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…