Laporan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy, Dievaluasi Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pasca ditemukan rakayasa penanganan TKP awal dan ditemukan 25 pejabat Polri melanggar kode etik Profesi, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menegaskan akan evaluasi laporan pelecehan seksual oleh istri Irjen Ferdy Sambo dan ancaman pembunuhan oleh Bharada E.

Kabreskrim Polri menegaskan, Tim Khusus Polri bentukan Kapolri telah mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan dua laporan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah ditarik ke Bareskrim.

 

Surat dari Penyidik

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi (LP) limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, semalam.

Komjen Agus Andrianto mengakui, Bareskrim Polri saat ini melakukan penyidikan terhadap tiga laporan polisi dalam kasus yang berkaitan. Pertama, laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Kedua, laporan polisi dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo tentang pelecehan seksual. Ketiga, laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E.

Dua laporan polisi yang disebut terakhir merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dua laporan itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Belakangan diambil alih oleh Timsus Bareskrim Polri.

Mantan Kapolda Sumut itu mengungkapkan alasan pihaknya mengevaluasi dua laporan itu, karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri, didapati 25 personel Polri tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka disebut Agus diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J. Untuk itu, Bareskrim Polri merasa perlu melakukan evaluasi terhadap laporan polisi tersebut.

 

Audit Hasil Pemeriksaan Putri

Tim Khusus Polri kemungkinan hanya akan melakukan audit terhadap hasil pemeriksaan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan atas terlapor Brigadir J. "Kemungkinan (hasil pemeriksaan) penyidik, akan minta audit oleh Timsus terhadap prosesnya," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/8).

Menurutnya, langkah audit terhadap hasil pemeriksaan itu dilakukan agar nantinya dapat disesuaikan dengan bukti-bukti yang dimiliki Timsus. "Supaya clear dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah," sebutnya.

Adapun, Agus membenarkan bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo sepanjang pengusutan ini telah tiga kali diperiksa atas dua kasus yang semulanya diusut Polres Metro Jakarta Selatan. "Kan sudah lihat release dari pengacaranya di media, tiga kali sudah diperiksa, penyidik lagi teliti kelengkapan BAP limpahan dari Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebelumnya, Putri Chandrawathi seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama dengan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8). Saat ini kondisi istri Irjen Ferdy Sambo , yakni Putri Candrawathi disebut memprihatinkan. Putri Candrawathi masih mengalami trauma berat usai tragedi pembunuhan Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Bahkan kuasa hukum Putri menyebut kondisi mata kliennya tampak kosong seperti orang ketakutan. Demikian disampaikan oleh Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…