Laporan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy, Dievaluasi Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pasca ditemukan rakayasa penanganan TKP awal dan ditemukan 25 pejabat Polri melanggar kode etik Profesi, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menegaskan akan evaluasi laporan pelecehan seksual oleh istri Irjen Ferdy Sambo dan ancaman pembunuhan oleh Bharada E.

Kabreskrim Polri menegaskan, Tim Khusus Polri bentukan Kapolri telah mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan dua laporan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah ditarik ke Bareskrim.

 

Surat dari Penyidik

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi (LP) limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, semalam.

Komjen Agus Andrianto mengakui, Bareskrim Polri saat ini melakukan penyidikan terhadap tiga laporan polisi dalam kasus yang berkaitan. Pertama, laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Kedua, laporan polisi dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo tentang pelecehan seksual. Ketiga, laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E.

Dua laporan polisi yang disebut terakhir merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dua laporan itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Belakangan diambil alih oleh Timsus Bareskrim Polri.

Mantan Kapolda Sumut itu mengungkapkan alasan pihaknya mengevaluasi dua laporan itu, karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri, didapati 25 personel Polri tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka disebut Agus diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J. Untuk itu, Bareskrim Polri merasa perlu melakukan evaluasi terhadap laporan polisi tersebut.

 

Audit Hasil Pemeriksaan Putri

Tim Khusus Polri kemungkinan hanya akan melakukan audit terhadap hasil pemeriksaan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan atas terlapor Brigadir J. "Kemungkinan (hasil pemeriksaan) penyidik, akan minta audit oleh Timsus terhadap prosesnya," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/8).

Menurutnya, langkah audit terhadap hasil pemeriksaan itu dilakukan agar nantinya dapat disesuaikan dengan bukti-bukti yang dimiliki Timsus. "Supaya clear dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah," sebutnya.

Adapun, Agus membenarkan bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo sepanjang pengusutan ini telah tiga kali diperiksa atas dua kasus yang semulanya diusut Polres Metro Jakarta Selatan. "Kan sudah lihat release dari pengacaranya di media, tiga kali sudah diperiksa, penyidik lagi teliti kelengkapan BAP limpahan dari Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebelumnya, Putri Chandrawathi seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama dengan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8). Saat ini kondisi istri Irjen Ferdy Sambo , yakni Putri Candrawathi disebut memprihatinkan. Putri Candrawathi masih mengalami trauma berat usai tragedi pembunuhan Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Bahkan kuasa hukum Putri menyebut kondisi mata kliennya tampak kosong seperti orang ketakutan. Demikian disampaikan oleh Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …