Pemkot Pasuruan Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wawali Mas Adi, ketua MUI dan Kapolres kota Pasuruan beserta jajarannya
Wawali Mas Adi, ketua MUI dan Kapolres kota Pasuruan beserta jajarannya

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S,TP., M.Si (Mas Adi) mendukung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melaunching gugus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pasuruan.

Satgas perlindungan perempuan dan anak atau disingkat PPA mempunyai tugas melakukan giat perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikasi kondisi korban, serta melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan dirinya.

Satgas PPA ini dibentuk atas instruksi dari Kepolisian Resort Daerah (Polda) Jawa Timur dan Presiden Republik Indonesia (RI), atas tingginya kasus kekerasan seksual.

Satgas PPA mengajak masyarakat untuk maju bersama menentang terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, giat Launching Satgas PPA dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Senin (8/8/2022).

Dalam kesempatan sambutan Mas Adi menyampaikan Pemerintah Kota Pasuruan sangat apresiasi pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak di Kota Pasuruan.

“Semoga dengan dibentuknya Satgas ini dapat menurunkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak,”ujarnya

Mas Adi juga melihat fenomena terkini bahwa persoalan kekerasan perempuan dan anak di ruang publik hari ini banyak terjadi bahkan fenomena ini terjadi di institusi pendidikan yang berbasis agama dan ini hampir menjadi sebuah fenomena yang ada di sekitar, apakah ini fenomena baru atau memang sebenarnya fenomena sosial yang hari ini ditemukan di ruang publik seiring kontes demografi.

“Fenomena demografi bila tidak diantisipasi, di manage dengan baik itu akan menjadi bola liar yang justru eskalasinya akan meluas satu sisi memberikan informasi bahkan justru semakin muncul di ruang publik terkadang seolah-olah mengajari kepada publik, kepada masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persoalan itu sebagai salah satu fenomena partisipasi publik. ,”katanya

Mas Adi mengharapkan satgas perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk dalam rangka mengantisipasi berbagai hal yang menjadi fenomena sosial yang harus diantisipasi.

“Harapannya dengan dibentuk satgas di Kota Pasuruan untuk mengantisipasi terjadinya fenomena sosial, dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran HAM dan pelanggaran perlindungan perempuan dan anak sehingga masyarakat berani menyampaikan kepada penegak hukum apabila ada pelanggaran,” harapnya

Mas Adi menambahkan bagaimana kita mempromosikan masyarakat secara keseluruhan agar ada edukasi dan kesadaran untuk tidak melanggar baik segi etika, aspek hukum dan sebagainya.

“Tentu sinergi semua pihak, Polri sudah memfasilitasi ini dan kita memang harus melek bahwa persoalan dan fenomena tersebut ada dilingkungan kita,” tambahnya.

Dalam Pers release Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI menyampaikan launching pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Pasuruan guna mencegah dan mengantisipasi seluruh tindak pidana yang ada di kota Pasuruan baik kekerasan rumah tangga, dan seluruh tindak pidana lainnya.

“Pembentukan launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak ini seluruh masyarakat bisa terakomodir bisa melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi dengan nomor telepon 0812-3386-4606,” pungkasnya

Dalam kegiatan launching dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP. M.Si. (Mas Adi), Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Ketua MUI Kota Pasuruan, Komandan Kodim 0819, Wakapolres Pasuruan Kota, dan diikuti Jajaran Polres Pasuruan. ris

Berita Terbaru

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

SURABAYAPAGI : Kini MUI dan PBNU, mulai gusar atas peristiwa pemerkosaan santriwati di Ponpes Pati. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas…

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan seksual."Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan…

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)…

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pasar modal Tanah Air saat ini masih dihantui oleh arus…

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…