DPRD Minta Pemprov Genjot Potensi Pendapatan di R-APBD 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Paripurna DPRD Jatim yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Banggar membahas KUA PPAS R-APBD 2023, Senin (8/8/2022). SP/Riko Abdiono
Sidang Paripurna DPRD Jatim yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Banggar membahas KUA PPAS R-APBD 2023, Senin (8/8/2022). SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Anggaran DPRD Jatim langsung mencermati dokumen KUA-PPAS sebagai bahan Rancangan APBD 2023 saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Surabaya Senin (8/8/2022). Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah potensi Pendapatan yang masih bisa digenjot lebih maksimal lagi.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang diserahkan ke Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, diketahui struktur anggaran yang tidak jauh beda dengan APBD 2022 lalu. Dari proyeksi Pendapatan diusulkan sebesar Rp 27.839.454.344.943. Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 18.110.206.337.943 yang berasal dari Pajak Daerah (PKB, BBNKB, Pajak Rokok, PBBKB dan Pajak Air Permukaan), Retribusi Daerah dan deviden BUMD. 

Kemudian Proyeksi Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp 29.118.071.887.943 yang diperuntukan Belanja Operasi Rp 19.329.250.256.906, Belanja Modal Rp 1.628.690.739.251, Belanja Tak Terduga Rp 622.069.990.600 dan Belanja Transfer Rp 6.538.060.891.186. Dimana belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Kemudian Belanja Modal terdiri dari Modal Tanah, Modal Peralatan dan Mesin, Modal Gedung Bangunan, Modal Jalan Jaringan Irigasi dan Modal Aset tetap tidak tetap. 

Meski terjadi selisih dari pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp 1.278.617.533.000, namun Pemprov Jatim memastikan defisit anggaran tersebut ditutup dari Pembiayaan Daerah. Dengan rincian, Penerimaan Pembiayaan dari SILPA Rp 1.600.000.000.000 yang dikurangi untuk pengeluaraan pembiayaan (Dana cadangan, Penyertaan Daerah dan Bayar cicilan utang) senilai Rp 321.382.467.000. 

Melihat struktur tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Anik Maslachah melihat ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.18,1 triliun bisa menjadi lebih besar lagi. Karena jika besar PAD tersebut sama halnya turun dibanding dengan tahun sebelumnya. "Kami minta PAD tahun 2023 ditingkatkan mendekati potensi riil. Tentunya lebih dari Rp 18,1 Triliun seperti yang dicantumkan di KUA PPAS itu,” terang Anik Maslachah, Senin 8/8/2022.

Pernyataan tersebut cukup berdasar. Dijelaskan Anik, APBD Jatim 2022 semester I realisasi PAD Jatim sudah menembus angka Rp.16,4 triliun dari yang ditargetkan sekitar Rp.18 triliunan. Begitu juga realisasi PAD tahun sebelumnya di 2021 berhasil mencapai Rp. 18,9 triliun. Maka di tahun 2023 nanti tentu harus jauh lebih besar dari PAD tahun tahun sebelumnya. "Banggar DPRD Jatim bersyukur karena sekdaprov Jatim yang baru juga memiliki mindset yang sama, yaitu PAD dimaksimalkan mendekati potensi yang ada," imbuh Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Selain persoalan pendapatan, lanjut Anik Banggar DPRD Jatim juga meminta Tim Anggaran melakukan rekonstruksi belanja pegawai karena menjadi salah satu penyebab Silpa APBD Jatim dalam beberapa tahun terakhir angkanya sangat tinggi. 

"Akres (selisih dana cadangan) belanja pegawai terlalu tinggi, sesuai aturan idealnya hanya 2,5 persen tapi Pemprov Jatim akresnya tembus 6 persen lebih sehingga menjadi Silpa karena tak terserap. Tentu kalau dibiarkan terus akan merugikan masyarakat sebab pembangunan bisa terganjal," bebernya.

Dia juga mendesak belanja modal Pemprov Jatim ditingkatkan. Mengingat, selama ini Pemprov lebih banyak bermain dalam proyek PL (Penunjukan Langsung) sehingga cenderung menjadi pengadaan barang dan jasa belaka. "Sebaliknya belanja modal pemprov Jatim hanya 0,03 persen saja," terang sekretaris DPW PKB Jatim ini.

Masih di tempat yang sama, anggota Banggar DPRD Jatim Heri Ramadhon mengaku lebih optimis pembahasan KUA PPAS dalam rangka Rencana APBD 2023 bersama TAPD yang diketuai Sekdaprov Jatim Adhy Karyono berjalan lebih transparan. “Pertama, dengan sekdaprov baru ini ada penjelasan-penjelasan yang lebih rigit dari KUA PPAS yang tidak kita rasakan selama ini. Kedua, masukan dan pandangan dari anggota Banggar cukup direspon,” ungkap Heri.

Salah satu contohnya adalah kaitannya potensi kenaikan PAD. Kemudian perlunya peningkatan Belanja Modal Infrastruktur Jalan dan irigasi yang selama ini dianggap minim. “Masukan dari banggar itu langsung di respon di postur APBD di tahun 2023. Jadi terkait postur APBD dan kenaikan pendapatan diakomodir dengan baik oleh Sekdaprov,” sebutnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini berharap PAD Jatim tahun 2023 bisa ditingkatkan atau naik dibanding tahun 2022. Mengingat, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga sudah sering menyatakan pertumbuhan ekonomi Jatim lebih tinggi dari rata-rata nasional. Begitu juga investasi yang masuk ke Jatim. “Prinsipnya banggar dan tim anggaran pemprov harus satu visi yakni penggunaan anggaran diarahkan untuk kebangkitan ekonomi Jatim paska pendemi," pungkas pria asal Blitar ini. rko

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…