Bentrokan antar Perguruan Silat di Sidoarjo, Polisi Amankan 12 Pesilat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
12 pesilat yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sidoarjo, usai terlibat pengeroyokan terhadap komunitas lain.
12 pesilat yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sidoarjo, usai terlibat pengeroyokan terhadap komunitas lain.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap motif pengeroyokan yang dilakukan pendekar-pendekar muda dari beberapa perguruan silat di Kota Delta. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua belas pemuda dari dua perguruan silat.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bentrokan antar perguruan silat itu bermula pada Minggu (7/8/2022) malam.

Pada lokasi pertama, warga Candi, Sidoarjo, ANF (17) menjadi sasaran saat menutup warung angkringannya. Ia didatangi sekelompok pemuda tak dikenal dari perguruan silat KS yang berboncengan dengan 10 sepeda motor.

“Sebagian dari mereka menghampiri korban karena dianggap salah satu anggota PSHT dari kaos yang dipakainya, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Ada yang menggunakan tangan kosong, ruyung, dan sebilah bambu,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers, Kamis (11/8/2022).

Ia menyebut, ANF mengalami luka di pelipis kanan, lengan tangan kanan, dan penggung. Sesaat kemudian beredar informasi di media sosial, ada anggota PSHT yang dikeroyok perguruan KS di kawasan Ponti.

Kemudian, lanjut Kusumo, sejumlah pemuda dari PSHT dan PSHW melakukan penyisiran mencari anggota dari kelompok KS sampai di kawasan Museum Mpu Tantular. Di sana, ditemui sejumlah pemuda yang diduga dari perguruan KS, FAP (16) warga Candi, Sidoarjo, serta FDS (16) dari Sukodono, Sidoarjo. 

Lalu, kata Kusumo, dua orang terduga pengeroyokan sebelumnya berada di sebuah warung kopi sekitar Museum Mpu Tantular dan dikeroyok delapan pemuda dari PSHT serta PSHW. Dari hasil pemeriksaan, korban di lokasi kedua adalah anggota dari PSHT dan mengalami luka memar di wajah serta robek pada kaki kiri akibat senjata tajam, lainnya pingsan karena luka di kepala belakang.

“Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat pemuda kami amankan di lokasi pertama. Semuanya kami tetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya adalah masih di bawah umur. Motifnya adalah akibat perseteruan antar perguruan silat,” tuturnya.

Mengenai ancaman pasal yang dikenakan para tersangka. Antara lain, Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancama penjara 3 Tahun 6 Bulan. Pasal 170 KUHP tujuh tahun penjara. Pasal 351 Jo. Pasal 55 KUHP ancaman hukuman : 2 Tahun 8 bulan penjara. Kemudian terhadap tersangka yang terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951.

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda dari kelompok perguruan silat tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan memanggil masing-masing perguruan silat, pihak sekolah, orang tua hingga RT/RW tempat tinggal semua yang terlibat. Sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

Dari data yang dihimpun kasus kerusuhan yang dilakukan PSHT kerap kali terjadi. Pada Minggu (7/8) lalu, rombongan PSHT sempat terlibat aksi bentrok dengan warga Malang saat perayan 1 abadnya PSHT.

Bahkan tagar #PSHT pun menjadi trending topik di Twitter sejak Senin (8/7).

Kemudian pada 10 Maret 2022, 1 orang tewas dan puluhan luka-luka dalam bentrokan antara perguruan pencak silat Pagar Nusa dan PSHT di Banyuwangi.

Selain mengakibatkan korban, akibat kerusuhan tersebut juga merusak rumah warga dan tempat ibadah. sg/ham

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…