Lakukan Penganiayaan Tiga Pesilat PSHT Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang polisi. SP/Hadi Lestariono
Para pelaku saat digelandang polisi. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota menangkap tiga  orang yang diduga anggota PSHT yang diduga pelaku penganiayaan terhadap warga di jalan raya kota Blitar.

Penangkapan tiga remaja itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam releasnya Jumat (12/08) siang. Dalam keteranganya AKBP Argowiyono mengungkapkan berdasarkan laporan dua korban pengeroyokan pada 1 Agustus lalu, setelah ditindaklanjuti pihaknya berhasil menangkap para pelaku. 

"Kita setelah menerima laporan korban ada dua korban dengan dua TKP pada 1 Agustus, untuk pelaku masing masing Bagus Dwinata (22) warga Desa/Kec. Gandusari Kab Blitar dan Rizki Danang Irawan (20) dan RD (16)  warga yang sama, walau TKP nya berbeda tapi merupakan satu kelompok," papar AKBP Argowiyono.

Terungkapnya kejadian tersebut setelah polisi menerima laporan korban juga ada vidio sebagai barang bukti, untuk TKP pertama di Jalan Diponegoro Kota Blitar Kawasan Wisata Kebon Rojo pukul 22.00 saat korban duduk duduk didatangi sekelompok orang berseragam PSHT dan terjadilah pengeroyokan, untuk korban kedua merupakan seorang Ojol di pertigaan jalan Imam Bonjol.

"Awalnya saat korban (Ojol) sedang mengantarkan orderan melewati depan kantor Polsek Sananwetan menuju ke arah Utara, bertepatan dari arah utara ada konvoi rombongan PSHT kendarai motor, saat papasan itu korban disuruh berhenti, setelah berhenti terjadilah pengeroyokan," ungkap Kapolres Blitar Kota.

Sementara untuk kejadian di Jln Diponegoro ini, korban saat duduk duduk sambil mengambil gambar peserta konvoi, melihat direkam, pelaku dua orang ini menghampiri korban dan langsung menendang korban sehingga terjatuh.

Atas peristiwa di Jalan Diponegoro ini polisi berhasil menangkap dua pelaku Riki Danang Irawan (20) dan RD (16) keduanya warga Desa Sukosewu Kec Gandusari Kab Blitar.

"Untuk para tersangka kita jerat pasal 170 KUHP ayat ke 2 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolres Blitar Kota yang akrab dengan wartawan ini.

 

Mengakhiri keterangan releasenya Kapolres Blitar Kota tunjukan barang bukti yang didampingi Kasat Reskrim AKP Galih Samudra dan Sekretari IPSI Kota Blitar. Les

Berita Terbaru

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan E…

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, ungkap data PHK yang telah m…

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Modus penghindaran pajak t…

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Jabatan Kapolres Ponorogo resmi berganti. AKBP Damus Asa, ditunjuk sebagai Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu…