Lakukan Penganiayaan Tiga Pesilat PSHT Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang polisi. SP/Hadi Lestariono
Para pelaku saat digelandang polisi. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota menangkap tiga  orang yang diduga anggota PSHT yang diduga pelaku penganiayaan terhadap warga di jalan raya kota Blitar.

Penangkapan tiga remaja itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam releasnya Jumat (12/08) siang. Dalam keteranganya AKBP Argowiyono mengungkapkan berdasarkan laporan dua korban pengeroyokan pada 1 Agustus lalu, setelah ditindaklanjuti pihaknya berhasil menangkap para pelaku. 

"Kita setelah menerima laporan korban ada dua korban dengan dua TKP pada 1 Agustus, untuk pelaku masing masing Bagus Dwinata (22) warga Desa/Kec. Gandusari Kab Blitar dan Rizki Danang Irawan (20) dan RD (16)  warga yang sama, walau TKP nya berbeda tapi merupakan satu kelompok," papar AKBP Argowiyono.

Terungkapnya kejadian tersebut setelah polisi menerima laporan korban juga ada vidio sebagai barang bukti, untuk TKP pertama di Jalan Diponegoro Kota Blitar Kawasan Wisata Kebon Rojo pukul 22.00 saat korban duduk duduk didatangi sekelompok orang berseragam PSHT dan terjadilah pengeroyokan, untuk korban kedua merupakan seorang Ojol di pertigaan jalan Imam Bonjol.

"Awalnya saat korban (Ojol) sedang mengantarkan orderan melewati depan kantor Polsek Sananwetan menuju ke arah Utara, bertepatan dari arah utara ada konvoi rombongan PSHT kendarai motor, saat papasan itu korban disuruh berhenti, setelah berhenti terjadilah pengeroyokan," ungkap Kapolres Blitar Kota.

Sementara untuk kejadian di Jln Diponegoro ini, korban saat duduk duduk sambil mengambil gambar peserta konvoi, melihat direkam, pelaku dua orang ini menghampiri korban dan langsung menendang korban sehingga terjatuh.

Atas peristiwa di Jalan Diponegoro ini polisi berhasil menangkap dua pelaku Riki Danang Irawan (20) dan RD (16) keduanya warga Desa Sukosewu Kec Gandusari Kab Blitar.

"Untuk para tersangka kita jerat pasal 170 KUHP ayat ke 2 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolres Blitar Kota yang akrab dengan wartawan ini.

 

Mengakhiri keterangan releasenya Kapolres Blitar Kota tunjukan barang bukti yang didampingi Kasat Reskrim AKP Galih Samudra dan Sekretari IPSI Kota Blitar. Les

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…