Kejaksaan dan BPK Audit Kerugian Piutang Plaza Bangil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyimpangan piutang sewa kios Plaza Bangil.

Korps Adhyaksa bahkan sudah berencana akan melibatkan tim BPK RI untuk melakukan audit investigatif.

Hal itu dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra mengatakan, perhitungan piutang sewa yang ditemukan BPK RI mencapai Rp 37 miliar.

Disampaikan dia, potensi kerugian yang ditemukan itu untuk semua aset yang disewakan Disperindag Kabupaten Pasuruan selama ini.

"Tidak hanya Plaza Bangil. Ada berapa yang juga tidak membayar sewa di beberapa titik. Maka, untuk nilai riil kerugian negara di Plaza Bangil harus ditelusuri," katanya.

Denny mengatakan, tim penyidik sudah gelar perkara dengan BPK RI di Jakarta untuk memastikan angka kerugian negara di Plaza Bangil.

Bahkan, kata Denny, pihaknya juga berkirim surat ke BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Plaza Bangil. Sehingga, penelusuran kerugian negara bisa ditemukan.

Audit investigatif ini diperlukan, untuk memastikan titik-titik mana saja yang tidak membayar sewa sehingga memicu kerugian negara,” terangnya.

Disampaikannya, dari situ nantinya bisa diketahui, besaran kerugian negara secara riil.

Selain itu, nantinya bisa diketahui, siapa saja yang terlibat.

"Penyidikan masih jalan. Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan. Mudah - mudahan prosesnya bisa segera cepat dilakukan," tambahnya.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang dari empat OPD di Kabupaten Pasuruan terkait kasus piutang pajak Plaza Bangil Rp 37 M.

Beberapa orang yang diperiksa diantaranya pegawai Inspektorat, Disperindag, Dispenda dan juga aset. Pemeriksaan dilakukan secara marathon.

Pemeriksaan OPD ini dilakukan untuk tahap awal pulbaket dan puldata perkara ini.

Kasus itu bermula saat tidak ada itikad baik dari paguyuban membayar piutang ke negara.

Selama bertahun - tahun, utang itu dibiarkan sampai membengkak Rp 37 Miliar. Itu terungkap dalam laporan BPK yang tercatat setiap tahunnya. ris

Berita Terbaru

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…