Kejaksaan dan BPK Audit Kerugian Piutang Plaza Bangil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyimpangan piutang sewa kios Plaza Bangil.

Korps Adhyaksa bahkan sudah berencana akan melibatkan tim BPK RI untuk melakukan audit investigatif.

Hal itu dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra mengatakan, perhitungan piutang sewa yang ditemukan BPK RI mencapai Rp 37 miliar.

Disampaikan dia, potensi kerugian yang ditemukan itu untuk semua aset yang disewakan Disperindag Kabupaten Pasuruan selama ini.

"Tidak hanya Plaza Bangil. Ada berapa yang juga tidak membayar sewa di beberapa titik. Maka, untuk nilai riil kerugian negara di Plaza Bangil harus ditelusuri," katanya.

Denny mengatakan, tim penyidik sudah gelar perkara dengan BPK RI di Jakarta untuk memastikan angka kerugian negara di Plaza Bangil.

Bahkan, kata Denny, pihaknya juga berkirim surat ke BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Plaza Bangil. Sehingga, penelusuran kerugian negara bisa ditemukan.

Audit investigatif ini diperlukan, untuk memastikan titik-titik mana saja yang tidak membayar sewa sehingga memicu kerugian negara,” terangnya.

Disampaikannya, dari situ nantinya bisa diketahui, besaran kerugian negara secara riil.

Selain itu, nantinya bisa diketahui, siapa saja yang terlibat.

"Penyidikan masih jalan. Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan. Mudah - mudahan prosesnya bisa segera cepat dilakukan," tambahnya.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang dari empat OPD di Kabupaten Pasuruan terkait kasus piutang pajak Plaza Bangil Rp 37 M.

Beberapa orang yang diperiksa diantaranya pegawai Inspektorat, Disperindag, Dispenda dan juga aset. Pemeriksaan dilakukan secara marathon.

Pemeriksaan OPD ini dilakukan untuk tahap awal pulbaket dan puldata perkara ini.

Kasus itu bermula saat tidak ada itikad baik dari paguyuban membayar piutang ke negara.

Selama bertahun - tahun, utang itu dibiarkan sampai membengkak Rp 37 Miliar. Itu terungkap dalam laporan BPK yang tercatat setiap tahunnya. ris

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…