Kejaksaan dan BPK Audit Kerugian Piutang Plaza Bangil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyimpangan piutang sewa kios Plaza Bangil.

Korps Adhyaksa bahkan sudah berencana akan melibatkan tim BPK RI untuk melakukan audit investigatif.

Hal itu dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra mengatakan, perhitungan piutang sewa yang ditemukan BPK RI mencapai Rp 37 miliar.

Disampaikan dia, potensi kerugian yang ditemukan itu untuk semua aset yang disewakan Disperindag Kabupaten Pasuruan selama ini.

"Tidak hanya Plaza Bangil. Ada berapa yang juga tidak membayar sewa di beberapa titik. Maka, untuk nilai riil kerugian negara di Plaza Bangil harus ditelusuri," katanya.

Denny mengatakan, tim penyidik sudah gelar perkara dengan BPK RI di Jakarta untuk memastikan angka kerugian negara di Plaza Bangil.

Bahkan, kata Denny, pihaknya juga berkirim surat ke BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Plaza Bangil. Sehingga, penelusuran kerugian negara bisa ditemukan.

Audit investigatif ini diperlukan, untuk memastikan titik-titik mana saja yang tidak membayar sewa sehingga memicu kerugian negara,” terangnya.

Disampaikannya, dari situ nantinya bisa diketahui, besaran kerugian negara secara riil.

Selain itu, nantinya bisa diketahui, siapa saja yang terlibat.

"Penyidikan masih jalan. Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan. Mudah - mudahan prosesnya bisa segera cepat dilakukan," tambahnya.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang dari empat OPD di Kabupaten Pasuruan terkait kasus piutang pajak Plaza Bangil Rp 37 M.

Beberapa orang yang diperiksa diantaranya pegawai Inspektorat, Disperindag, Dispenda dan juga aset. Pemeriksaan dilakukan secara marathon.

Pemeriksaan OPD ini dilakukan untuk tahap awal pulbaket dan puldata perkara ini.

Kasus itu bermula saat tidak ada itikad baik dari paguyuban membayar piutang ke negara.

Selama bertahun - tahun, utang itu dibiarkan sampai membengkak Rp 37 Miliar. Itu terungkap dalam laporan BPK yang tercatat setiap tahunnya. ris

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …