Kejaksaan dan BPK Audit Kerugian Piutang Plaza Bangil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan
Gedung kantor Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyimpangan piutang sewa kios Plaza Bangil.

Korps Adhyaksa bahkan sudah berencana akan melibatkan tim BPK RI untuk melakukan audit investigatif.

Hal itu dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra mengatakan, perhitungan piutang sewa yang ditemukan BPK RI mencapai Rp 37 miliar.

Disampaikan dia, potensi kerugian yang ditemukan itu untuk semua aset yang disewakan Disperindag Kabupaten Pasuruan selama ini.

"Tidak hanya Plaza Bangil. Ada berapa yang juga tidak membayar sewa di beberapa titik. Maka, untuk nilai riil kerugian negara di Plaza Bangil harus ditelusuri," katanya.

Denny mengatakan, tim penyidik sudah gelar perkara dengan BPK RI di Jakarta untuk memastikan angka kerugian negara di Plaza Bangil.

Bahkan, kata Denny, pihaknya juga berkirim surat ke BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Plaza Bangil. Sehingga, penelusuran kerugian negara bisa ditemukan.

Audit investigatif ini diperlukan, untuk memastikan titik-titik mana saja yang tidak membayar sewa sehingga memicu kerugian negara,” terangnya.

Disampaikannya, dari situ nantinya bisa diketahui, besaran kerugian negara secara riil.

Selain itu, nantinya bisa diketahui, siapa saja yang terlibat.

"Penyidikan masih jalan. Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan. Mudah - mudahan prosesnya bisa segera cepat dilakukan," tambahnya.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang dari empat OPD di Kabupaten Pasuruan terkait kasus piutang pajak Plaza Bangil Rp 37 M.

Beberapa orang yang diperiksa diantaranya pegawai Inspektorat, Disperindag, Dispenda dan juga aset. Pemeriksaan dilakukan secara marathon.

Pemeriksaan OPD ini dilakukan untuk tahap awal pulbaket dan puldata perkara ini.

Kasus itu bermula saat tidak ada itikad baik dari paguyuban membayar piutang ke negara.

Selama bertahun - tahun, utang itu dibiarkan sampai membengkak Rp 37 Miliar. Itu terungkap dalam laporan BPK yang tercatat setiap tahunnya. ris

Berita Terbaru

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti program unggulan Presiden Prabowo terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan,…

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan keamanan di Kota Surabaya,…

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…