Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 Resmi ditutup, 40 Partai Politik Telah Mendaftar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup pada Minggu (14/08/2022) pukul 23.59 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 40 partai politik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI selama 2 pekan pendaftaran dibuka.

 "Tanggal 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 WIB adalah batas akhir pendaftaran partai politik. Maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan ditutup," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

 Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI terdapat 3 partai yang tidak mendaftar.Tiga partai yang tak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

KPU mengumumkan Sebanyak 24 partai telah dinyatakan lengkap dokumennya, sementara 16 partai lain berkasnya masih diperiksa KPU dan diumumkan statusnya pada hari ini.

 "Jadi ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Komisioner KPU Idham Holik, pada Senin (15/08/2022) dini hari.

 KPU akan mengumumkan nasib 16 partai ini pada Senin (15/08/2022) siang.

 "Kemungkinan besar besok (siang) kami lanjutkan konferensi persnya," tutur Idham.

Sementara itu di hari terakhir, ada 9 partai politik yang mendaftar. Yaitu, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Masyumi, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi jika berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap,

Hasil verifikasi administrasi akan disampaikan oleh KPU pada 14 September mendatang. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. jk

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…