Aremania Lakukan Tiga Pelanggaran, Arema FC Rogoh Kocek Rp 170 juta untuk Bayar Denda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Arema harus menerima nasib yang tak menyenangkan. Pasalnya, baru dua kali menggelar laga home di kompetisi Liga 1 2022/2023, tim Singo Edan sudah harus membayar denda cukup besar. Hal tersebut terjadi setelah Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan denda kepada tim Arema FC sebesar Rp170 juta.

Komdis PSSI memberikan tiga surat berbeda, yang berarti ada tiga pelanggaran yang terjadi.

Surat pertama yang diterima Arema FC bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dimana berisikan pelanggaran suporter Arema FC yang kedapatan menyalakan flare saat pertandingan melawan PSS Sleman di tribune utara dan tribune selatan Stadion Kanjuruhan  pada (5/8/2022) lalu. Akibat pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta.

"Kemarin di kandang Bali United, ada oknum suporter di tribun Aremania yang menyalakan flare, padahal suporter Bali United tidak ada yang menyalakan," ujar Manager Arema FC, Ali Rifki pada Selasa (16/08/2022).

"Maka, otomatis jika ada sanksi untuk Panpel Bali United, maka Arema yang akan menanggung dendanya,” ujarnya.

Pelanggaran kedua adalah lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Pelanggaran tersebut tertuang dalam surat nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022. Lemparan dua botol mineral tersebut harus dibayar mahal dengan denda sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, pelanggaran ketiga adalah adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap tim PSS Sleman. Aksi tidak simpatik teror petasan ini oleh suporter ini berujung denda sebesar Rp20 juta.

Manajemen Arema FC pun meminta semua pihak instropeksi. Menurut mereka, apa yang terjadi itu sangat merugikan Arema FC. 

“Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami selalu menyampaikan untuk menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub,” ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Senin (15/8/2022).

Haris menuturkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan larangan jelas dalam sepak bola.

“Semua harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran tersebut. Ini yang sangat kami khawatirkan. Sekali lagi kami mohon kepada suporter untuk menghentikan aksi-aksi yang bisa menjurus pada sanksi dan denda,” tuturnya. mlg

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…