Aremania Lakukan Tiga Pelanggaran, Arema FC Rogoh Kocek Rp 170 juta untuk Bayar Denda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Arema harus menerima nasib yang tak menyenangkan. Pasalnya, baru dua kali menggelar laga home di kompetisi Liga 1 2022/2023, tim Singo Edan sudah harus membayar denda cukup besar. Hal tersebut terjadi setelah Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan denda kepada tim Arema FC sebesar Rp170 juta.

Komdis PSSI memberikan tiga surat berbeda, yang berarti ada tiga pelanggaran yang terjadi.

Surat pertama yang diterima Arema FC bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dimana berisikan pelanggaran suporter Arema FC yang kedapatan menyalakan flare saat pertandingan melawan PSS Sleman di tribune utara dan tribune selatan Stadion Kanjuruhan  pada (5/8/2022) lalu. Akibat pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta.

"Kemarin di kandang Bali United, ada oknum suporter di tribun Aremania yang menyalakan flare, padahal suporter Bali United tidak ada yang menyalakan," ujar Manager Arema FC, Ali Rifki pada Selasa (16/08/2022).

"Maka, otomatis jika ada sanksi untuk Panpel Bali United, maka Arema yang akan menanggung dendanya,” ujarnya.

Pelanggaran kedua adalah lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Pelanggaran tersebut tertuang dalam surat nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022. Lemparan dua botol mineral tersebut harus dibayar mahal dengan denda sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, pelanggaran ketiga adalah adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap tim PSS Sleman. Aksi tidak simpatik teror petasan ini oleh suporter ini berujung denda sebesar Rp20 juta.

Manajemen Arema FC pun meminta semua pihak instropeksi. Menurut mereka, apa yang terjadi itu sangat merugikan Arema FC. 

“Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami selalu menyampaikan untuk menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub,” ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Senin (15/8/2022).

Haris menuturkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan larangan jelas dalam sepak bola.

“Semua harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran tersebut. Ini yang sangat kami khawatirkan. Sekali lagi kami mohon kepada suporter untuk menghentikan aksi-aksi yang bisa menjurus pada sanksi dan denda,” tuturnya. mlg

Berita Terbaru

Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

Senin, 27 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya membangun pola konsumsi Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga,…

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui penerapan sistem digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong transparansi pelaporan pajak di sektor…

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota…

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini sebanyak belasan rumah di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diterjang angin puting…

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya Menjadi salah satu kota dengan sebutan seribu warung kopi atau yang sering di kenal warkop. Usaha ini sangat banyak di…