Aremania Lakukan Tiga Pelanggaran, Arema FC Rogoh Kocek Rp 170 juta untuk Bayar Denda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Arema harus menerima nasib yang tak menyenangkan. Pasalnya, baru dua kali menggelar laga home di kompetisi Liga 1 2022/2023, tim Singo Edan sudah harus membayar denda cukup besar. Hal tersebut terjadi setelah Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan denda kepada tim Arema FC sebesar Rp170 juta.

Komdis PSSI memberikan tiga surat berbeda, yang berarti ada tiga pelanggaran yang terjadi.

Surat pertama yang diterima Arema FC bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dimana berisikan pelanggaran suporter Arema FC yang kedapatan menyalakan flare saat pertandingan melawan PSS Sleman di tribune utara dan tribune selatan Stadion Kanjuruhan  pada (5/8/2022) lalu. Akibat pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta.

"Kemarin di kandang Bali United, ada oknum suporter di tribun Aremania yang menyalakan flare, padahal suporter Bali United tidak ada yang menyalakan," ujar Manager Arema FC, Ali Rifki pada Selasa (16/08/2022).

"Maka, otomatis jika ada sanksi untuk Panpel Bali United, maka Arema yang akan menanggung dendanya,” ujarnya.

Pelanggaran kedua adalah lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Pelanggaran tersebut tertuang dalam surat nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022. Lemparan dua botol mineral tersebut harus dibayar mahal dengan denda sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, pelanggaran ketiga adalah adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap tim PSS Sleman. Aksi tidak simpatik teror petasan ini oleh suporter ini berujung denda sebesar Rp20 juta.

Manajemen Arema FC pun meminta semua pihak instropeksi. Menurut mereka, apa yang terjadi itu sangat merugikan Arema FC. 

“Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami selalu menyampaikan untuk menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub,” ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Senin (15/8/2022).

Haris menuturkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan larangan jelas dalam sepak bola.

“Semua harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran tersebut. Ini yang sangat kami khawatirkan. Sekali lagi kami mohon kepada suporter untuk menghentikan aksi-aksi yang bisa menjurus pada sanksi dan denda,” tuturnya. mlg

Berita Terbaru

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap aman dan…

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan yang kian meluas di puncak musim kemarau panjang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Puluhan warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di area bekas Balai Desa Serag,…

Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Minggu, 27 Sep 2026 11:42 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Alun - Alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo menggelar Gebyar Polling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)…