Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita 90 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat anggota satresnarkoba telah mengamankan tersangka RM Selasa (7/7), sekitar pukul 04.00 WIB di lobby di sebuah Hotel Surabaya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bungkus teh china yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5 kg.

"Kemudian dilakukan pengembangan pada hari Sabtu tanggal 11 juni, anggota mengamankan 3 tersangka di jl raya Bengkulu Kepahiang," ungkap Daniel, Kamis (18/8/2022) 

Saat dilakukan pengembangan dari tiga tersangka ditemukan 42 bungkus teh china warna hijau diduga berisi sabu 44 Kg dan satu poket sabu seberat 3,70 gram beserta barang bukti lainnya.

Kemudian pada hari rabu tanggal (15/6) pada pukul 03.00 WIB di ruma makan berhasil mengamankan 2 tersangka yaitu Al dan CH ditemukan 40 teh bungkus china yang berisikan sabu 42 kg. 

Delapan tersangka yang diamankan berinisial RM (38), AN (28) , BA (27), AL (25), CH (27), EK (27), AZ (24) dan satu perempuan AY (28).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep  Gunawan mengatakan, berhasil mengamankan 8 tersangka yaitu 6 tersangka adalah pengedar sabu dan yang dua orang pengedar ganja.

"Dari delapan tersangka, ada seorang perempuan dari suami istri," katanya.

Daniel juga menambahkan delapan tersangka diamankan pada bulan juni Semua, motif tersangka melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi serta keuntungan yang menjanjikan.

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 90 Kg  Beserta bungkusnya 13 Kg ganja dan bungkusnya.

Dari perbuatan tersangka, 8 orang dikenai pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2), pasal 111 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35  tahun 2009 tentang narkotika. min

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…