Lagi, Petani Tambak Lamongan Demo, Minta Jatah Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petani tambak saat berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Petani tambak saat berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Untuk yang kesekian kalinya petani tambak di Lamongan melakukan aksi unjuk rasa, seperti yang dilakukan pada Rabu (24/8/2022). Petani meminta pemerintah pusat segera mengalokasikan dan mendistribusikan kembali pupuk bersubsidi yang pernah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan mengendarai berbagai macam kendaraan roda empat dan dua, aksi demo yang diikuti ribuan petani dari 16 Kecamatan di Kabupaten Lamongan itu, awalnya long march menuju Kantor Dinas Pertanian di Jalan Panglima Sudirman. Karuan saja aksi ini membuat kemacetan di jalan poros Nasional itu, sehingga akhirnya massa di giring ke Kantor DPRD dan Pemkab setempat.

Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan ketat dari ratusan Kepolisian Polres Lamongan, massa terus meneriakkan kepada pemerintah mulai bupati, menteri hingga presiden agar keinginannya untuk mendapatkan lagi pupuk bersubsidi bagi petani tambak kembali didistribusikan. 

"Tolong hargai kami petani tambak, penuhi kami kebutuhan pupuk, dan segera didistribusikan pupuk bersubsidi karena kami sangat membutuhkan," kata Yusuf Fadli Koordinator Aksi Petani Tambak Lamongan dalam orasinya.

Disebutkan oleh Yusuf, jatah pupuk bersubsidi yang pernah didapatkan petani tambak sebelumnya, sejak munculnya Permentan No 10 tahun 2022 yang mengatur larangan pupuk bersubsidi diberikan oleh petani tambak, adalah sama artinya kebijakan itu 'membunuh' pelan-pelan petani, karena petani tambak dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang sangat mahal, dan barang nya juga langka.

Karena demikian itu, ia bersama ribuan petani tambak meminta agar Permentan No 10 tahun 2022 ini dihapus, karena petani tambak di Lamongan sangat membutuhkan pupuk. "Cabut Permentan Nomor 10 itu, karena itu tidak mencerminkan negara hadir di tengah - tengah masyarakat petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi itu," ungkapnya.

Padahal pihaknya selain sebelumnya juga sudah demo, juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, memuat poin-poin tuntutan mengenai pemenuhan pupuk subsidi sektor perikanan budidaya yang sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) di Lamongan.

Selain itu, para pendemo juga menyayangkan sikap pemerintah dan juga anggota DPRD Lamongan yang tidak menyampaikan keluhan petani tambak saat menerima kunjungan kerja menteri pertanian beberapa waktu yang lalu. Massa bahkan menganggap pemerintah dan juga dewan tidak serius memperjuangkan masyarakat atau petani tambak. "Harusnya keluhan kami ini disampaikan dan kami juga meminta keseriusan bupati dan DPRD untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar mencopot menteri pertanian dan perikanan," jelasnya.

 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima perwakilan  dan menyampaikan langsung ke massa mengatakan, akan terus memperjuangkan nasib petani tambak. Bahkan rencananya besok Bupati akan bertemu langsung dengan anggota DPR RI guna menyampaikan keluhan petani tambak kepada mereka. "Kami di pemerintah tidak henti-hentinya memperjuangkan petani tambak untuk kembali mendapatkan jatah pupuk bersubsidi," ujarnya.

Bahkan informasi yang didapat anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi sebenarnya sudah ada di Kementan, hanya saja pihak Kementan tidak berani mendistribusikan karena tidak ada payung hukum, seiring dengan penghapusan pemberian pupuk bersubsidi melalui Permentan No 10 tahun 2022.

"Jadi sebenarnya sejak Januari yang lalu sudah berusaha mengkoordinasikan hal ini menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. KKP dan Mentan. Karena belum ada payung hukum terkait hal ini maka lagi-lagi kita kesulitan dan besok kita diundang DPR RI dan akan menyampaikan ini kepada mereka," kata bupati.

Usai mendapatkan jawaban dari bupati tersebut, pengunjung rasa mulai meninggalkan tempat dan kembali ke kampung halamannya masing-masing dengan mengendarai motor, mobil berbagai jenis, dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono membenarkan, bahwa saat ini kebutuhan pupuk untuk sektor perikanan di Lamongan masih belum ada. "Ketersediaan pupuk perikanan di Lamongan masih tidak ada, saat ini yang ada hanya untuk pertanian," ujarnya.

Secara rinci, Yuli menyebutkan, jika jumlah kebutuhan pupuk bagi petambak di Lamongan cukup besar, yakni 33 ribu ton untuk jenis Urea, 20,3 ribu ton untuk SP-36, 986 ton untuk NPK, dan 4,4 ribu ton untuk organiknya.

"Itu adalah total kebutuhan pupuk yang dibutuhkan oleh petambak yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Sedangkan jumlah petambak atau pembudidaya di Lamongan ini ada 37.130, dengan total lahan seluas 24.052 hektar," jelasnya. jir

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…