Juru Sita PN Surabaya Eksekusi Rumah Mantan Pejabat Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi rumah I Made Sukarta, yang dikenal sebagai pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di era Gubernur Soekarwo. 

Rumah di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 Surabaya itu dibeli Made atas nama putrinya Ni Luh Putu, yang bekerja sebagai dokter kesehatan (Dokkes), anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. 

"Eksekusi kami lakukan atas putusan PN Surabaya berdasarkan sertifikat nomer 1272," kata Juru Sita PN Surabaya Ferry Isyono di sela pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah, Rabu. 

Menurut putusan PN Surabaya berdasarkan sertifikat nomer 1332, rumah di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 tersebut milik Feryna Juliani, selaku pemohon eksekusi. 

Di pihak lain, I Made Sukarta juga memiliki bukti kepemilikan sertifikat rumah tersebut atas nama putrinya Ni Luh Putu. 

Karenanya saat pra eksekusi yang dimediasi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya belum lama lalu, Made menolak menjalankan perintah PN Surabaya untuk mengosongkan rumahnya. 

"Saya menolak eksekusi karena membeli rumah ini sesuai prosedur," kata Babe, sapaan akrabnya. 

Sumarso SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum pemohon eksekusi Feryna Juliani, mengisahkan kliennya membeli rumah yang selanjutnya menjadi objek sengketa di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 itu pada tahun 2009 seharga Rp550 juta dari pemilik Fandriyani dan Adi Wijaya. 

"Namun sertifikatnya dijanjikan akan diserahkan pada tahun 2010," katanya. 

Janji pemilik awal untuk menyerahkan sertifikat rumah kepada Feryna Juliani yang telah membelinya ternyata tidak ditepati. Feryna didampingi Kuasa Hukum Sumarso kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan dinyatakan menang. 

Tahun 2013, saat akan dilakukan eksekusi pada objek rumah tersebut tiba-tiba muncul perlawanan hukum dari seseorang bernama Faturosyid. 

Ternyata pemilik awal Fandriyani dan Adi Wijaya juga telah menjual rumah tersebut kepada Faturosyid. Bisa jadi karena itu pula Feryna tak kunjung mendapatkan sertifikatnya karena oleh pemilik awal telah diberikan kepada Faturosyid. 

Namun putusan PN Surabaya tidak memihak pada gugatan yang dilayangkan Faturosyid. Pun melalui upaya Peninjauan Kembali (PK) yang proses hukumnya berlangsung hingga tahun 2013, Faturosyid dinyatakan kalah. 

Pada sekitar tahun 2013 itu, Babe mengaku membeli rumah tersebut, sekaligus menerima sertifikatnya dari Faturosyid, seharga Rp1,8 miliar. Sertifikatnya langsung dibalik nama atas nama putrinya Ni Luh Putu. 

"Waktu itu kondisi rumah tidak terawat, ditumbuhi alang-alang yang menjulang tinggi," katanya, mengenang. Babe lantas merenovasinya menjadi rumah mewah yang kini terlihat asri. 

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Jatim, yang saat ini sedang menikmati masa pensiun itu tampak tak berdaya saat juru sita PN Surabaya tadi pagi datang untuk mengeksekusinya. nbd

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…