Juru Sita PN Surabaya Eksekusi Rumah Mantan Pejabat Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi rumah I Made Sukarta, yang dikenal sebagai pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di era Gubernur Soekarwo. 

Rumah di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 Surabaya itu dibeli Made atas nama putrinya Ni Luh Putu, yang bekerja sebagai dokter kesehatan (Dokkes), anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. 

"Eksekusi kami lakukan atas putusan PN Surabaya berdasarkan sertifikat nomer 1272," kata Juru Sita PN Surabaya Ferry Isyono di sela pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah, Rabu. 

Menurut putusan PN Surabaya berdasarkan sertifikat nomer 1332, rumah di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 tersebut milik Feryna Juliani, selaku pemohon eksekusi. 

Di pihak lain, I Made Sukarta juga memiliki bukti kepemilikan sertifikat rumah tersebut atas nama putrinya Ni Luh Putu. 

Karenanya saat pra eksekusi yang dimediasi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya belum lama lalu, Made menolak menjalankan perintah PN Surabaya untuk mengosongkan rumahnya. 

"Saya menolak eksekusi karena membeli rumah ini sesuai prosedur," kata Babe, sapaan akrabnya. 

Sumarso SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum pemohon eksekusi Feryna Juliani, mengisahkan kliennya membeli rumah yang selanjutnya menjadi objek sengketa di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 itu pada tahun 2009 seharga Rp550 juta dari pemilik Fandriyani dan Adi Wijaya. 

"Namun sertifikatnya dijanjikan akan diserahkan pada tahun 2010," katanya. 

Janji pemilik awal untuk menyerahkan sertifikat rumah kepada Feryna Juliani yang telah membelinya ternyata tidak ditepati. Feryna didampingi Kuasa Hukum Sumarso kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan dinyatakan menang. 

Tahun 2013, saat akan dilakukan eksekusi pada objek rumah tersebut tiba-tiba muncul perlawanan hukum dari seseorang bernama Faturosyid. 

Ternyata pemilik awal Fandriyani dan Adi Wijaya juga telah menjual rumah tersebut kepada Faturosyid. Bisa jadi karena itu pula Feryna tak kunjung mendapatkan sertifikatnya karena oleh pemilik awal telah diberikan kepada Faturosyid. 

Namun putusan PN Surabaya tidak memihak pada gugatan yang dilayangkan Faturosyid. Pun melalui upaya Peninjauan Kembali (PK) yang proses hukumnya berlangsung hingga tahun 2013, Faturosyid dinyatakan kalah. 

Pada sekitar tahun 2013 itu, Babe mengaku membeli rumah tersebut, sekaligus menerima sertifikatnya dari Faturosyid, seharga Rp1,8 miliar. Sertifikatnya langsung dibalik nama atas nama putrinya Ni Luh Putu. 

"Waktu itu kondisi rumah tidak terawat, ditumbuhi alang-alang yang menjulang tinggi," katanya, mengenang. Babe lantas merenovasinya menjadi rumah mewah yang kini terlihat asri. 

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Jatim, yang saat ini sedang menikmati masa pensiun itu tampak tak berdaya saat juru sita PN Surabaya tadi pagi datang untuk mengeksekusinya. nbd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…