Kunjungi Anak di Lapas Pemuda Madiun, Seorang Ibu Selundupkan Sabu dalam Soto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun pada Selasa (23/8/2022) lalu.

 Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang ibu-ibu berinisial P saat mengunjungi anaknya dengan cara menyelipkan narkoba ke dalam soto ayam untuk mengelabuhi petugas.

“P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya Sabtu (27/8/2022).

Di dalam soto tersebut ada tiga kepala ayam. Masing-masing kepala ayam diselipkan bungkusan mencurigakan. Tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip.

Upaya penyelundupan Sabu tersebut bermula saat petugas memeriksa seluruh barang dan makanan yang dibawa oleh P di loket pemeriksaan sesuai SOP.

"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto tersebut," ujar Zaeroji.

Leher ayam yang dimaksud terlihat lebih besar dari ukuran normal dan menggelembung. Petugas pun mencoba menggunting leher tersebut namun sempat kesulitan karena ada benda yang mengganjal.

“Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda,” tambah “Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram,” ungkap Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

P yang merupakan warga Nganjuk langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak mengitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

“Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas,” ujar Nova.

Atas kejadian ini, baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” pungkas Nova.

Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi menyebut, sang ibu dijerat Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Ancaman 4 tahun penjara," ucap Eka. mdn

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…