Novel Baswedan: Bisnis Ilegal Sambo dkk, Korupsi di Kepolisian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Agu 2022 20:50 WIB

Novel Baswedan: Bisnis Ilegal Sambo dkk, Korupsi di Kepolisian

i

Novel Baswedan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Heboh isu bisnis ilegal aparat kepolisian hingga konsorsium 303 menyita perhatian publik. Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait isu hangat yang tengah berdengung setelah pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Ia pun menyebut dugaan perjudian online masuk dalam korupsi di sektor penegak hukum.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Mantan anggota Polri yang juga Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menyinggung dugaan kelompok tertentu di kepolisian yang mengendalikan bisnis haram.

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hakulyakin bahwa konsorsium 303 atau yang sering disebut komplotan mafia judi online benar adanya di tubuh Polri. Pernyataan Novel ini memberi kejutan besar tentang besarnya kejahatan yang tertutupi di internal kepolisian.

Novel bahkan tak hanya melihat mafia judi itu sebagaimana yang diisukan saat ini. Ia menggambarkan bahwa kejahatan di balik yang terlihat sekarang jauh lebih besar, begitu juga ia menegaskan bahwa hal ini merupakan korupsi yang terjadi di institusi penegak hukum.

“Bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di tubuh penegak hukum. Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar,” kata Novel

dalam webinar "Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum" yang diadakan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Sabtu (27/8/2022).

 

Fenomena Gunung Es

“Tetapi saya yakin itu tidak terjadi di satu institusi saja. Dalam beberapa pengalaman saya ketika saya menangani kasus-kasus terkait dengan korupsi di sektor penegakan hukum, Hal itu juga diyakini terjadi di lembaga-lembaga penegak hukum yang lain," kata dia.

Menurut Novel, bahwa isu dugaan perjudian yang dikendalikan kelompok-kelompok tertentu di kepolisian merupakan fenomena gunung es. Ia menduga praktik serupa masih terjadi dan jauh lebih berbahaya.

"Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya tentu akan jauh lebih besar dan jauh lebih berbahaya dan saya yakin itu tidak terjadi di kepolisian saja dan saya yakin di penegakan hukum , institusi penegak hukum lainnya juga terjadi masalah yang kurang lebih seperti itu," kata dia.

 

Korupsi Sektor Penegakan Hukum

Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri itu menyatakan hal demikian merupakan bagian dari korupsi di sektor penegakan hukum. "Dari segala fenomena yg terjadi belakangan ini, begitu juga terkait dengan pemberitaan-pemberitaan kepolisian contohnya, yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait dengan dugaan kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba dan lain-lain, maka itu bagian dari korupsi di sektor penegakan hukum," ucap Novel dalam webinar "Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum" yang diadakan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

 

Kapolri Terus Dalami

Novel meyakini isu mafia judi dan narkoba bukan hanya ada di kepolisian, melainkan di lembaga penegak hukum lainnya.

Ia menyebut permainan macam itu menyentuh pihak-pihak yang "berbahaya". "Dan saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya tentu akan jauh lebih besar dan berbahaya. Dan saya yakin itu tidak hanya terjadi di kepolisian saja, dan saya yakin di institusi penegak hukum lainnya juga terhadi masalah yang kurang lebih seperti itu," kata Dewan Penasihat IM57+ Institute itu.

Makanya, Novel mendorong agar pemerintah bisa melakukan perbaikan di sektor penegak hukum. "Dan tentunya ketika mendorong upaya perbaikan memberantas korupsi di sektor penegak hukum menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan," katanya.

Dicatat, pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan berbagai hal seputar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya adalah perjudian daring atau judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan sedang mendalami ihwal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Kode angka 303 itu merujuk Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

“Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," ucap Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

 

Dikendalikan Kelompok Tertentu

Selama kasus Ferdy Sambo yang mengakui terlibat pembunuhan Brigadir J meruak, informasi tentang Konsorsium 303 itu beredar di media sosial.

Personel kepolisian dari berbagai pangkat perwira diduga terlibat dalam Konsorsium 303 itu. Di antaranya disebut ada perwira yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Dewan Penasihat IM57+ Institute yang juga mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan hal semacam itu dikendalikan oleh kelompok tertentu di institusi kepolisian. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU