PPID Kota Mojokerto Buka Layanan untuk Warga Difabel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPID Kota Mojokerto mulai membuka layanan untuk warga difabel
PPID Kota Mojokerto mulai membuka layanan untuk warga difabel

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mojokerto yang bertempat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto kini menyediakan layanan bagi para warga difabel.

Hal tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Mojokerto mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang inklusif bagi masyarakat.

"Karena difabel juga bagian dari masyarakat yang berhak memperoleh informasi publik secara jelas dan utuh, serta aksesibel," tutur Kepala Diskominfo Santi Ratnaning Tias, Jumat (26/8).

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di UU tersebut tertulis bahwa Badan Publik Pemerintah maupun badan publik non pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, aktual, dan tepat waktu.

Sehingga seluruh masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, baik melalui website PPID.mojokertokota.go.id ataupun datang langsung ke Kantor Diskominfo Kota Mojokerto, lantai 3 (tiga) Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.

Sedangkan bagi kelompok difabel yang memiliki kondisi berbeda, seringkali akan cenderung lebih banyak menjumpai hambatan, termasuk ketika ingin mengakses informasi publik.

"Kota Mojokerto adalah Kota ramah difabel. Jadi tidak perlu khawatir, akan ada petugas Unit Layanan Disabilitas yang akan mendampingi dan mengantar menuju tempat pelayanan. Ada juga penerjemah bahasa isyarat bagi yang membutuhkan," ungkap Santi.

Kemudian pemohon informasi akan disambut oleh operator dan mendapat pengarahan langsung terkait cara mendapatkan informasi yang dibutuhkan, dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Berikutnya, pemohon informasi akan mendapatkan tanda terima dari operator. Jika informasi yang dibutuhkan tersedia, maka operator akan langsung menyampaikan kepada pemohon.

Namun, apabila belum tersedia, maka operator akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan menyampaikan melalui pesan Whatsapp pemohon. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…