Sambo, di BAP Ngaku tak Tembak Brigadir J

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka Sambo, suka berbohong dan bersilat lidah kini dimunculkan dalam BAP ( Berita Acara Pemeriksaan). Dalam pernyataan lisan dan tertulis, ia akui menembak Brigadir J. Termasuk saat rekonstruksi, ia memperagakan tembak ajudannya.

Tapi dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat penyidik Bareskrim Polri, Sambo, menepis tuduhan soal dirinya yang menyuruh Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Sambo bahkan menyuruh penyidik untuk menulis di BAP hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajarnya saja.

Dalam BAP yang terungkap Jumat kemarin (2/9/2022), Sambo bahkan mengaku dirinya tidak ikut menembak Brigadir Yosua. Dia menyampaikan bahwa dirinya cuma memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua. Sambo mengaku panik dan bingung ketika melihat Yosua terkapar. “Akhirnya saya reflek mengambil senjata Brigpol Nofriansyah Joshua jenis HS dan saya menembakkan ke dinding atas tangga beberapa kali sehingga seolah-olah ada kejadian tembak menembak,” kata Ferdy dalam Berita Acara Pemeriksaan.

 

Tak ingat Tembak

Ferdy menyampaikan bahwa dirinya tidak ingat berapa kali dia melepaskan tembakan ke arah dinding. Dia hanya ingat meletakkan pistol HS-9 itu di sebelah jenazah Yosua.

Cerita versi Ferdy Sambo ini berbeda dengan keterangan yang pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada publik, dan BAP terakhir Richard Eliezer.

 

Penjelasan Kapolri

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, 24 Agustus lalu. Kapolri menyatakan bahwa fakta yang ditemukan tim khusus bentukannya adalah Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy.

Bharada Richard Eliezer, dalam BAP-nya, juga mengatakan dirinya mendapat perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua.

Ketika ditanya soal keterangan Ferdy Sambo tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan memastikannya. “Itu ranah penyidik,” ucapnya.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan asisten rumah tangganya membersihkan berkas darah Brigadir J yang berada di lantai setelah dia dibunuh di samping tangga lantai 1 rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Dalam BAP tersebut pula, Ferdy menyampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto tiba belakangan di TKP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit tiba pertama kali di TKP setelah dihubungi Ferdy karena rumahnya bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy.

Setelah itu, datang anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan untuk melakukan olah TKP. Brigjen Benny Ali dan Brigjen Hendra Kurniawan pun hadir di sana saat olah TKP. Mantan Kepala Biro Provost Polri Brigjen Benny Ali disebut Sambo sebagai orang yang pertama kali dia hubungi usai dia merekayasa TKP.

Dalam BAP-nya, Ferdy mengungkapkan Kombes Budhi Herdi Susianto sempat bertanya kepada asisten rumah tangga alasannya membersihkan bekas darah itu dan dijawab atas perintah Ferdy Sambo.

Kepada penyidik, Sambo beralasan memerintahkan itu karena sudah mendapatkan izin dari Ridwan yang menyatakan olah TKP sudah selesai. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …