Polisi Amankan 33 Bandar dan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mojokerto mengamankan 33 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, pil extacy, double L, dan Y senilai Rp 391.243.000.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat press release mengatakan total ada 28 laporan yang masuk selama bulan Agustus 2022 lalu ini, baik dari Polsek jajaran, maupun Satnarkoba dalam operasi tumpas patuh semeru narkoba 2022.

"Kita mengamankan BB sabu sebanyak 210,51 gram senilai Rp 273.663.000, pil extacy 20 butir senilai Rp 7.000.000, sedangkan pil double L 8.860 butir senilai Rp 26.580.000, dan 28.000 pil Y senilai Rp 84.000.000," jelasnya.

Masih kata Wiwit, adapula 11 unit timbangan, 30 unit gawai, uang senilai Rp 2.170.000, satu unit mobil, dan 13 unit sepeda motor. Total semuanya hampir mendekati Rp 500 juta itu yang sudah kita amankan.

"Puluhan tersangka ini rupanya ada yang berperan sebagai bandar dan juga kurir. Bahkan, dua dari 33 tersangka merupakan wanita yang mengedarkan sabu-sabu, dan ribuan pil double L maupun pil Y," terangnya Wiwit menambahkan,

Dari puluhan laporan polisi ini paling dominan penangkapan di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Kita amankan ini bandar juga termasuk kurirnya. Paling dominan wilayah Kecamatan Magersari," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya masih akan terus mengembangkan operasi tumpas, khususnya penyelidikan asal muasal barang haram tersebut. Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Untuk yang dibawah 5 gram (sabu), dihukum empat sampai lima tahun, diatas 5 gram (sabu) itu lima tahun hingga hukuman mati," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…