Polisi Amankan 33 Bandar dan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mojokerto mengamankan 33 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, pil extacy, double L, dan Y senilai Rp 391.243.000.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat press release mengatakan total ada 28 laporan yang masuk selama bulan Agustus 2022 lalu ini, baik dari Polsek jajaran, maupun Satnarkoba dalam operasi tumpas patuh semeru narkoba 2022.

"Kita mengamankan BB sabu sebanyak 210,51 gram senilai Rp 273.663.000, pil extacy 20 butir senilai Rp 7.000.000, sedangkan pil double L 8.860 butir senilai Rp 26.580.000, dan 28.000 pil Y senilai Rp 84.000.000," jelasnya.

Masih kata Wiwit, adapula 11 unit timbangan, 30 unit gawai, uang senilai Rp 2.170.000, satu unit mobil, dan 13 unit sepeda motor. Total semuanya hampir mendekati Rp 500 juta itu yang sudah kita amankan.

"Puluhan tersangka ini rupanya ada yang berperan sebagai bandar dan juga kurir. Bahkan, dua dari 33 tersangka merupakan wanita yang mengedarkan sabu-sabu, dan ribuan pil double L maupun pil Y," terangnya Wiwit menambahkan,

Dari puluhan laporan polisi ini paling dominan penangkapan di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Kita amankan ini bandar juga termasuk kurirnya. Paling dominan wilayah Kecamatan Magersari," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya masih akan terus mengembangkan operasi tumpas, khususnya penyelidikan asal muasal barang haram tersebut. Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Untuk yang dibawah 5 gram (sabu), dihukum empat sampai lima tahun, diatas 5 gram (sabu) itu lima tahun hingga hukuman mati," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…