Polisi Amankan 33 Bandar dan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mojokerto mengamankan 33 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, pil extacy, double L, dan Y senilai Rp 391.243.000.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat press release mengatakan total ada 28 laporan yang masuk selama bulan Agustus 2022 lalu ini, baik dari Polsek jajaran, maupun Satnarkoba dalam operasi tumpas patuh semeru narkoba 2022.

"Kita mengamankan BB sabu sebanyak 210,51 gram senilai Rp 273.663.000, pil extacy 20 butir senilai Rp 7.000.000, sedangkan pil double L 8.860 butir senilai Rp 26.580.000, dan 28.000 pil Y senilai Rp 84.000.000," jelasnya.

Masih kata Wiwit, adapula 11 unit timbangan, 30 unit gawai, uang senilai Rp 2.170.000, satu unit mobil, dan 13 unit sepeda motor. Total semuanya hampir mendekati Rp 500 juta itu yang sudah kita amankan.

"Puluhan tersangka ini rupanya ada yang berperan sebagai bandar dan juga kurir. Bahkan, dua dari 33 tersangka merupakan wanita yang mengedarkan sabu-sabu, dan ribuan pil double L maupun pil Y," terangnya Wiwit menambahkan,

Dari puluhan laporan polisi ini paling dominan penangkapan di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Kita amankan ini bandar juga termasuk kurirnya. Paling dominan wilayah Kecamatan Magersari," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya masih akan terus mengembangkan operasi tumpas, khususnya penyelidikan asal muasal barang haram tersebut. Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Untuk yang dibawah 5 gram (sabu), dihukum empat sampai lima tahun, diatas 5 gram (sabu) itu lima tahun hingga hukuman mati," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…