Polisi Amankan 33 Bandar dan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mojokerto mengamankan 33 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, pil extacy, double L, dan Y senilai Rp 391.243.000.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat press release mengatakan total ada 28 laporan yang masuk selama bulan Agustus 2022 lalu ini, baik dari Polsek jajaran, maupun Satnarkoba dalam operasi tumpas patuh semeru narkoba 2022.

"Kita mengamankan BB sabu sebanyak 210,51 gram senilai Rp 273.663.000, pil extacy 20 butir senilai Rp 7.000.000, sedangkan pil double L 8.860 butir senilai Rp 26.580.000, dan 28.000 pil Y senilai Rp 84.000.000," jelasnya.

Masih kata Wiwit, adapula 11 unit timbangan, 30 unit gawai, uang senilai Rp 2.170.000, satu unit mobil, dan 13 unit sepeda motor. Total semuanya hampir mendekati Rp 500 juta itu yang sudah kita amankan.

"Puluhan tersangka ini rupanya ada yang berperan sebagai bandar dan juga kurir. Bahkan, dua dari 33 tersangka merupakan wanita yang mengedarkan sabu-sabu, dan ribuan pil double L maupun pil Y," terangnya Wiwit menambahkan,

Dari puluhan laporan polisi ini paling dominan penangkapan di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Kita amankan ini bandar juga termasuk kurirnya. Paling dominan wilayah Kecamatan Magersari," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya masih akan terus mengembangkan operasi tumpas, khususnya penyelidikan asal muasal barang haram tersebut. Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Untuk yang dibawah 5 gram (sabu), dihukum empat sampai lima tahun, diatas 5 gram (sabu) itu lima tahun hingga hukuman mati," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…