Santri Tewas Dianiaya, Ponpes Gontor Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ponpes Modern Darussalam Ponorogo, Jawa Timur
Ponpes Modern Darussalam Ponorogo, Jawa Timur

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya buka suara terkait kasus meninggalnya santri bernama Albar Mahdi atau AM (17) asal Palembang Sumatera Selatan yang diduga dianiaya sesama santri.

"Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022,” kata juru bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid melalui rilis resmi Ponpes Gontor, Senin (5/9/2022).

Keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya salah satu santri almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tutur Noor Syahid.

Kemudian, Noor Syahid membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan santri senior terhadap korban, hingga berujung kematian.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum meninggal," pungkas Noor Syahid.

Menanggapi hal tersebut, Ponpes Gontor mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan santri yang diduga melakukan penganiayaan, dan mengembalikan mereka ke orang tuanya masing-masing saat itu juga.

"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darusalam Gontor, dan memulangkanya ke orang tuanya masing-masing," beber Noor Syahid.

Selain itu, pihak Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.

"Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujarrnya.

Tak hanya itu, Noor Syahid juga menegaskan, jika pihaknya siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum, terkait peristiwa meninggalnya AM. Pihak pondok juga terus berkomunikasi secara intens dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan kemaslahatan bersama.

Sementara itu, Polres Ponorogo menjelaskan bahwa ada dua korban penganiayaan lain di Ponpes Modern Gontor yang saat ini sedang mendapatkan perawatan. Kepolisian saat ini sudah mengantongi identitas dari pelaku penganiayaan, namun belum disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Catur kepada awak media, Senin (5/9/2022) malam.

Sebagai informasi, sebelumnya ada video viral yang diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea di akun Instagram pribadinya. Video itu berisi tentang pengaduan seorang ibu di Kota Palembang, yang mengatakan bahwa anaknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama santri Ponpes Gontor tempatnya bersekolah.

Di dalam video tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu padanya.

"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal, diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman Paris dalam video unggahanya. png

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …