Tanaman Mangrove Rusak, Wakil Wali Kota Surabaya Minta Proses Normalisasi Sungai Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses normalisasi sungai di kawasan hutan mangrove Wonorejo
Proses normalisasi sungai di kawasan hutan mangrove Wonorejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) memberhentikan proses normalisasi sungai di kawasan Hutan mangrove Wonorejo untuk sementara waktu. Pasalnya, terjadi kerusakan tanaman mangrove di area hutan tersebut.

"Dihentikan dulu, nanti DSDABM perlu duduk bersama dengan pegiat lingkungan. Jangan sampai ada silang pendapat," kata Wawali Armuji saat meninjau normalisasi sungai di kawasan Hutan Mangrove Wonorejo, Selasa (6/9/2022).

Wawali yang biasa disapa Cak Ji itu memerintahkan agar DSDABM memiliki tempat pembuangan hasil pengerukan sedimen sehingga tidak mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan mangrove wonorejo. Hal itu mengingat tumbuhan mangrove juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk tumbuh.

“Ini pelajaran bagi kita semua harus hati – hati dalam bertindak. Jangan sampai upaya normalisasi saluran memberikan dampak negatif di sisi lainnya. Diperhitungkan betul,” tutur Cak Ji.

Sebelumnya, Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some mengatakan normalisasi sungai yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya di sepanjang sungai kawasan Mangrove Wonorejo mengakibatkan tanaman mangrove rusak.

Ratusan pohon dan anak mangrove berusia 1-2 tahun rusak dan mati akibat pengerukan lumpur dalam proses normalisasi sungai. Hal ini disebabkan endapan lumpur hasil pengerukan sengaja dibuang di ekosistem mangrove sepanjang 500 meter.

“Pernyataan pejabat pemkot tentang tidak ada penebangan dan lumpur ditempatkan di lahan yang tidak ada mangrove salah besar. Nyatanya, ada ratusan mangrove yang jadi korban. Ada beberapa pohon yang dipangkas mungkin bisa tumbuh, tetapi sebagian besar ya pasti mati,” kata Wawan di Surabaya, Selasa (6/9/2022).

"Normalisasi sungai untuk pembenaran penebangan dan penimbunan mangrove di kawasan mangrove yang merupakan kawasan konservasi adalah salah besar," imbuh Wawan.

Wawan menuturkan, Surabaya mempunyai Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pohon. Dalam perda tersebut disebutkan bahwa Mangrove Wonorejo masuk dalam kawasan konservasi berdasarkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Karena itu, pihaknya menyesalkan upaya perusakan dan penebangan ratusan pohon mangrove oleh DSDABM atas dasar normalisasi sungai.

“Pengerukan sungai boleh, tapi bisa kan lumpur ditempatkan di titik-titik tertentu, misalnya setiap 100 meter,” ujarnya.

Wawan juga menyesalkan pernyataan pejabat Pemkot Surabaya yang menyebut normalisasi saluran air dengan melakukan pengerukan lumpur sungai tersebut dilakukan untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.

"Sungai avour Wonorejo tidak pernah menyempit, apalagi dari 30 meter menjadi 20 meter. Kalau pendangkalan memang benar," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya Eko Juli Prasetya mengatakan sungai tersebut merupakan sungai yang cukup dangkal. Maka, pihaknya berupaya bertemu dan berdiskusi bersama para pegiat lingkungan, untuk menentukan jarak antara jalur inspeksi sungai dan lokasi penanaman mangrove.

"Ke depannya kami akan duduk bersama dengan aktivis lingkungan agar tidak saling menyalahkan, karena kalau ingin menanam mangrove itu terkait fungsi saluran sungai harus di sebelah mana? karena masih dalam lingkup sungai," kata Eko. sb

Berita Terbaru

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…