PDOI Jatim Sambut Baik Tarif Baru Ojol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Siap Lapor Jika Ada Aplikator yang Tidak Patuh

SURABAYAPAGI, Surabaya- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru saja merilis tarif ojek online (ojol) yang baru pada Rabu (7/9/2022). Tarif ini berlaku 3 hari ke depan atau per 10 September 2022.

Herry Wahyu Nugroho, Ketua Umum "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur menyambut baik keputusan Kemenhub tersebut perihal tarif baru ojol.

Menurut Herry, adanya perubahan yang dilakukan dalam aturan baru tarif ojek online apabila jika dibandingkan dengan aturan pada KP 564 tahun 2022 yang sempat dua kali ditunda penerapannya.

Salah satunya yakni perihal biaya jasa minimal. Rentang biaya jasa per-4 km pertama, dimana sebelum perubahan yaitu kurang lebih sejauh 0-5 km pertama. 

Ada juga perubahan aturan soal biaya jasa aplikasi. Di aturan sebelumnya ditetapkan maksimal 20 persen, namun dalam aturan baru ini maksimal hanya 15 persen.

"Ini sesuai dengan tuntutan kami yang berkisar antara 10-15 persen. Besaran potongan ini kami rasa sudah tepat dan win-win solution antara pihak aplikator dan pengemudi ojol sebagai mitra," ujar Herry Bimantara, pria yang sudah 6 tahun ini menjadi driver online.

Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur  menyayangkan, rencana kenaikan tarif ini hanya untuk jasa pengantaran orang saja. Tidak termasuk di dalamnya untuk jasa pengiriman barang dan makanan

"Sayang sekali. Kenapa tidak sekalian diatur di dalam aturan baru ini untuk biaya kenaikan jasa pengiriman barang dan makanan? Mengingat biayanya masih dianggap terlalu murah bagi rekan-rekan ojol," ucapnya.

Daniel juga menyayangkan, rencana kenakan tarif ojol tidak dibarengi dengan perubahan harga untuk tarif taksi online.

"Ini menjadi catatan tambahan khusus PDOI Jawa Timur buat pemerintah khususnya Kemenhub. Semoga habis ini, ada regulasi terbaru yang mengatur perihal kenakan harga untuk tarif transportasi online roda empat atau taksi online. Dan akan kami perjuangkan bersama rekan-rekan dari Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) melalui perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur yang kami harapkan bisa selesai paling lambat akhir tahun 2022," tegas Daniel yang juga menjadi salah satu penggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

PDOI Jatim akan mengawasi dan siap melaporkan jika ada aplikator yang tidak patuh terhadap aturan tarif baru ojol yang akan berlaku per 10 September 2022 mendatang.

"Semoga pihak aplikator juga nantinya menghapus biaya lain-lain yang memberatkan. Seperti biaya bungkus, biaya pemesanan dan biaya tunggu di resto-resto tertentu tertentu untuk jasa layanan pengiriman makanan," tutupnya.

Tarif ojek online yang diumumkan oleh Kemenhub yakni sebagai berikut:

Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa (selain JABODETABEK)) dengan biaya jasa batas bawah Rp 2.000 per-km, jasa atas Rp 2.500 per-km, dan biaya per-4 km pertama antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000. 

Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (JABODETABEK)) dengan biaya jasa batas bawah Rp 2.550 per-km, jasa atas Rp 2.800 per-km, dan biaya per-4 km pertama antara Rp 10.400 hingga Rp 11.200. 

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua) dengan biaya jasa batas bawah Rp 2.300 per-km, jasa atas Rp 2.750 per-km, dan biaya per-4 km pertama antara Rp 9.200 hingga Rp 11.000. sa

Berita Terbaru

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…