Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, dengan Agenda Penandatangan Kesepakatan Bersama Tentang Perubahan KUA PPAS 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Blitar Hj Rini Syarifah saksikan penandatangan tanganan oleh Ketua Komisi didampingi Ketua DPRD Kab Blitar Suwito (paling kanan) bersama Wakil Ketua DPRD. SP/Hadi Lestariono
Bupati Blitar Hj Rini Syarifah saksikan penandatangan tanganan oleh Ketua Komisi didampingi Ketua DPRD Kab Blitar Suwito (paling kanan) bersama Wakil Ketua DPRD. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tertundanya  jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar  pada 31 Agustus 2022 lalu, akhirnya DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat lanjutan Paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan bersama tentang perubahan KUA PPAS 2022 di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (7/9/2022) sore, sedang rencana diagendakan pukul 13.00 sempat molor, baru di mulai pukul 15.05.

Dalam sambutan pembukaan Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan, bahwa rapat paripurna hari ini (Rabu 7/9) mengambil pemufakatan untuk penandatanganan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022.

“Alhamdulilah paripurna hari ini berjalan lancar, yang kita harapkan kebijakan- kebijakan PAK 2022 ini pro kepada permasalahan yang sedang dihadapkan oleh masyarakat kita seperti kenaikan BBM ini,” kata Suwito awali Paripurna 

Lebih jauh Suwito menegaskan, dalam PAK ini harus ada satu alokasi anggaran dari transfer umum sebesar 5 persen untuk bantuan langsung, kedua kita ini perlu infrastruktur terutama untuk jalan, lalu terkait jembatan di Sutojayan yang hingga kini belum di bangun dan itu merupakan satu kebutuhan, juga terkait pengentasan kemiskinan dan kelanjutan anggaran untuk pro rakyat yang lain sesuai dengan kemampuan keuangan akhirnya bisa diakomodir jelasnya dalam paripurna.

Politikus dari PDI-P ini juga  menambahkan,  pada program bedah rumah atau rumah yang tidak layak huni itu juga harus diprioritaskan sehingga PAK ini anggaran yang bersifat sharing dengan pusat, untuk P3K, peningkatan jalan lingkungan dan penyediaan fasilitas air bersih ini merupakan  kebutuhan dasar.

"Saat ini di beberapa SKPD serapannya kan belum prima oleh karena itu kita perlu mengetahui seberapa jauh serapannya sampai saat ini, karena kalau PAK ini minta tambahan serapan untuk apa lah yang induk aja serapannya belum terserap. Makanya kemarin kita minta secara detailnya, kebijakan yang seperti itu bukan dianggarkan lalu nanti tidak bisa eksekusi, seperti contoh ada anggaran untuk beasiswa tapi sampai di ujung tahun tidak bisa direalisasi ,” tambahnya.

Juga Suwito mempertegas, “Jangan keburu untuk minta tambahan anggaran loh yang induk saja belum terserap karena tahun lalu itu menjadi cermin dari realisasi yang sekarang ini , apalagi ini PAK.”

"Jadi yang bisa di lihat itu anggaran induk ini bisa diserap sampai dengan September ini barulah kemudian ditambah, ditambah itu karena kurang bukan karena menambah sesuatu yang baru." Suwito menambahkan

Sementara itu Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengatakan kepada wartawan, bahwa selesai hari ini agenda penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2022. 

"Alhamdulilah lancar tidak ada kendala apapun Paripurna hari ini,  tidak ada kritikan semua aman dan lancar, semoga kedepannya nanti tidak ada kendala apapun kita jalani saja sesuai aturan, dan setelah ini nanti Senin mendatang agenda (12/9) Nota Keuangan Perubahan RAPBD, “ Jelas  Bupati Blitar yang akrab di panggil Mak Rini ini.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Blitar, juga beberapa perwakilan OPD Pemkab Blitar termasuk Sekda Kab Blitar Izul Marom selain Bupati Blitar Hj Rini Syarifah. Les/Humas DPRD Kab Blitar

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …