Giliran Mantan Komandan Kopassus Ledek Kapolri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Diminta Tidak Beretorika, Tapi Bersihkan Tubuh Polri yang Amburadul. Termasuk Tuntaskan Keputusan Hentikan Satgassus

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Giliran Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjend Soenarko mengkritik Jenderal Listyo Sigit Purnomo. Soenarko mengingatkan Kapolri untuk tidak beretorika saja. “Ada yang bilang presisi, tepat, cepat akurat. Cuma semboyan doang. Kondisi Polri menurut saya sudah sangat memprihatinkan, amburadul dan tidak terkendali," ledek Soenarko, dilansir pada Minggu (11/9/2022).

Sebelumnya sedikitnya ada tiga tokoh yang kritik Kapolri yaitu mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan , Aktivis Perempuan Indonesia Irma Hurabarat dan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso.

 

Luka Bagi Bangsa Indonesia

Aktivis sosial Irma Hutabarat menyampaikan kritik menohok kepada Kapolri. Bagi mantan penyiar TV berita ini menyebut kematian Brigadir Joshua ini menjadi luka bagi bangsa Indonesia.

Sebab menurutnya, belum pernah dalam sejarah Indonesia sejak merdeka, seorang jenderal bintang 2 (Ferdy Sambo) yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tega membunuh polisi di rumah dinasnya lalu menyembunyikan kasus tersebut.

“Satu nyawa yang hilang karena kekuasaan, itu menjadi tragedi kan bang. Bukan soal jumlahnya tapi bagaimana dia mati dan itu menjadi luka bagi bangsa ini.

Karena belum pernah dalam sejarah loh bang, seorang jenderal bintang 2, polisinya polisi membunuh polisi, di rumah dinas polisi, dan kemudian mencoba menyembunyikannya,” terang Irma Hutabarat, dikutip dari akun Tiktok @snack_berita pada Minggu kemarin (11/9/ 2022).

 

Sistem yang Bejat

Menurut Irma, dengan banyaknya anggota Polri yang terlibat menandakan bahwa kejahatan di balik tewasnya Brigadir Joshua itu adalah sebuah sistem atau sebuah persekongkolan jahat. “Dengan melibatkan begitu bayak orang sehingga kita tidak bisa mengatakannya sebagai oknum lagi.

Kalau oknum itu kan 1 atau 2 bang, kalau 97 yang terlibat 35 yang sudah ditaruh di patsus itu bukan oknum lagi sudah menjadi sistem. Orang bilang itu gerombolan kelompok persekongkolan jahat,” imbuhnya.

Irma Hutabarat juga menegaskan bahwa ketidakprofesionalan yang telah dilakukan Ferdy Sambo bersama sejumlah rekannya di Polri tersebut menandakan adanya satu sistem yang bejat dalam tubuh Polri saat ini.

“Saya melihatnya Sambo itu sama dengan sistem, satu sistem yang bejat, sehingga itu menjadi tempat persemaian yang bejat juga karena apa karena begitu besar peran polisi di dalam negara demokrasi untuk penegakkan hukum ya kan,” pungkasnya

 

Rombak Kepolisian

Sebelumnya, mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritisi kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurut Panda Nababan, kasus Brigadir J bisa menjadi momen baik bagi presiden untuk merombak kepolisian.

Sedangkan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak untuk memperingatkan hingga menertibkan kelompok pendukung Irjen Ferdy Sambo yang diduga memberikan perlawanan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Ikut campur dalam proses penyidikan, Pak Kapolri harus menertibkan, harus diberikan peringatan," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

 

Tak Boleh Kendalikan Kapolri

Sugeng menyebutkan bahwa ada perlawanan di internal Polri setelah mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J. “Pemegang otoritas tertinggi di Polri itu Kapolri, tidak boleh ada lagi pihak lain yang mengendalikan kecuali Presiden," ingat Soenarko.

Menurutnya, jika ada anggota DPR atau LSM berbicara dalam suatu kasus itu hanya bersifat saran. "Jadi menurut saya Kapolri ikut bertanggung jawab dan boleh dikatakan ikut bersalah, kenapa tidak? masa ada Satgasus apa yang dikerjakan Kapolri tidak tahu. Gak percaya saya" sambungnya.

 

Hentikan Bukan Bubarkan Satgassus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgas Khusus (Satgassus) Polri melalui Kadiv Humas Polri.
Sebelum ini,Satgassus Polri dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
“Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan. "Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," imbuhnya.

 

Rekayasa Kasus Sejak Kapolsek

Soenarko menyikapi peran Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam. Harusnya Kapolda di setiap daerah bisa melaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Listyo Sigit. Menyinggung soal rekayasa kasus di kepolisian, Dia menyoroti mulai tingkat Kapolsek sudah berani merekayasa kasus. "Saya katakan pada teman-teman, kerusakan moral ini bukan pada oknum. Tapi sudah menjarah ke institusi hingga ke atas," ucapnya.

Karena itu, Soenarko mengingatkan Kapolri untuk berani. "Kalau nggak berani lapor ke presiden, ganti! Banyak di bawah masih yang baik. Dan kalau Kapolri tidak mungkin tidak mengetahui sepak terjang Ferdy Sambo.

Kalau Sambo ini dibuka, gonjang-ganjing tidak hanya tingkat Polri saja, tapi nasional. Saya dan publik tahu," tukasnya.

“Barang busuk yang dimulai dari kepala, harus dibabat kepalanya. Itu omongan dia (Kapolri) , bukan omongan saya," ucapnya.

"Terus Si Sambo mengatakan, rekamannya masih ada, setiap ada anggota Polri berbuat pelanggaran, dua tingkat ke atas bertanggungjawab. Dua tingkat di atas Sambo itu siapa?" tanya Soenarko.

Lebih serem lagi, lanjut Soenarko, Kapolda Metro mengatakan, potong kepala. "Kalau perlu saya blender. Jangan retorika doang deh," katanya. Karena itu, Soenarko meminta kepada publik untuk berani ngomong sesuai fakta. "Kalau yang ngomong kita-kita aja, tutup telinganya. Tapi kalau yang bicara banyak, pusing dia (Kapolri)," tandasnya.

 

Memantik kemarahan publik

Soenarko mengingatkan dugaan adanya rekayasa dan berbelit-belitnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo telah memantik kemarahan publik.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjend Soenarko pun ikut gemes menyuarakan kekecewaan proses hukum yang tak berpihak pada keadilan.

Soenarko menyoroti bahwa kondisi Polri sekarang sangat memprihatinkan.

"Amburadul dan sangat tidak terkendali," kata Soenarko.

Purnawirawan yang juga politisi ini menegaskan bahwa dirinya adalah bekas tentara. "Jabatan terakhir saya inspektur jenderal TNI AD," ujarnya.

Pekerjaan menyelidiki dan menyidik pernah dilakukannya. "Dan saya tahu garis komando, baik di TNI atau Polri," tegasnya.

Soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, menurut Soenarko, kuncinya ada di Kapolri. "Bisa, berani tidak? Pemegang otoritas tertinggi di Polri itu Kapolri. Tidak ada pihak lain yang bisa mengendalikan Kapolri, kecuali Presiden. Kalau ada DPR, LSM dan lainnya ngomong, Soenarko mengingatkan bahwa itu sifatnya hanya saran. Bisa diterima atau tidak tergantung Kapolri.

 

Kapolri ikut Bersalah

"Kapolri bertanggung jawab, bisa dikatakan ikut bersalah. Masa' ada Satgassus apa yang dikerjakan Kapolri tidak tahu? Tidak percaya saya!" tegas Soenarko.

Ia juga menyinggung sepak terjang Ferdy Sambo yang bisa menerobos masuk ke daerah-daerah Polda-Polda tertentu. Dan Kapoldanya diam saja atau tidak berani. "Padahal Kapolda tinggal lapor saja ke Kapolri, ini Si Ferdy Sambo masuk-masuk ke sini ngatur-ngatur saya. Ini diam saja, diduga Kapoldanya ikut," kata Soenarko.

Karena punya otoritas yang besar sekali, Soenarko meminta Kapolri untuk membersihkan tubuh Polri. "Dia nggak boleh takut sama Wakapolri, Kabaintelkam, Irwasum. Dia paling tinggi kok. Dia dapat otoritas dari Presiden. Beresin, terbuka, jujur. Kenapa nggak diberesin?" tanyanya.

Soenarko juga mengingatkan dalam kasus Sambo, presiden terhitung sudah empat kali meminta untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo itu secara terang benderang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …