Desa Pangarangan Sumenep Gelar Musrenbang Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Musrenbang Desa di Balai Desa Pangarangan Kec. Kota Kab. Sumenep.SP/Ainur Rahman
Kegiatan Musrenbang Desa di Balai Desa Pangarangan Kec. Kota Kab. Sumenep.SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintahan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, menggelar kegiatan Musrenbang  Desa terkkait pembahasan rancangan RKP Desa Tahun  2023 dan daftar usulan RKP Desa 2024

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Senin (12/09/2022) dihadiri oleh Camat Kota, Kepala Desa Pangarangan, Ketua BPD dan perangkat Desa pangarangan.

Kepala Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, H. Miskun Legiyono, mengatakan digelarnya kegiatan musrenbang desa,ini agar bisa terserap keinginan desa melalui usulan RT/RW.

Menurutnya, kegiatan musrenbang desa,ini sangat penting digelar agar usulan dari RT/RW yang akan dibahas dapat diusulkan ke Kecamatan. ‘’Jadi agar dapat dianggarkan untuk tahun-tahun selanjutnya" ungkapnya kepada Surabaya pagi.

"Di Desa Pangarangan itu harus benar-benar bersih dan terjaga keamanannya, maka semua  perangkat melakukan kontrol di setiap dusun melalui RT/RW,"imbuhnya.

Semisal kebersihan, kata dia, di lokasi Pangarangan ada banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkesan kurang memperhatikan kebersihan. " Kita serba salah, jika diusir kasihan kepada mereka karena mata pencahariannya, tidak diusir mereka tak tahu diri," tegasnya.

Makanya musrenbang desa,ini digelar agar dapat menyelesaikan persoalan di desa, dan akan membahas kepentingan dan kebutuhan desa dalam hal sarana dan prasarana.

Sementara Camat Kota Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si mengatakan program kegiatan di desa itu ada Musyawarah Desa (Musdes) kegiatan ini bisa dianggarkan melalui Dana Desa (DD)

Sementara musrenbang desa, itu kegiatan musyawarah perencanannya, dan penganggaran kegiatannya didanai oleh APBD kabupaten.

"Camat hanya membantu mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk tiap-tiap desa yang ada, jadi pengajuannya lewat musrenbang desa, nanti kita sesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada," ujarnya.

Semua anggaran dana desa (DD) memang besar, hanya dana tersebut sudah ada dalam anggaran desa melalui  27 kecamatan dan 330 desa untuk Kabupaten Sumenep.

"Jadi musrenbang desa, itu untuk mengetahui jumlah alokasi dana yang diperlukan di desa tersebut," pungkasnya. ar

 

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…