Terima Aduan Dari KSDR Terkait Pasar Semolowaru, GNPK Jatim Sebut Resume JPN Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat DPP GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Jatim Miko Saleh menerima aduan Ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) Priya Aji Pambudi yang mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, terkait perkara perdata pengelolaan pasar Semolowaru atas gugatan Noer Qodim dengan nomor 962/Pdt.G/2022/PN Sby.

Dari aduan Priya Aji Pambudi tersebut, Miko berpendapat bahwa gugatan yang dilayangkan Noer Qodim tersebut di luar konteks permasalahan Pasar Semolowaru yang dikelola KSDR sebagai pihak yang sah menurut resume Jaksa Pengacara Negara (JPN). Bahkan segala persoalan biaya sewa sekaligus pajaknya telah dipenuhi oleh KSDR.

"Koperasi KSDR yang selama ini sudah membayar sebuah administratif apa yang telah ditentukan oleh pihak JPN, yang selama ini pihak JPN berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot Surabaya yang mana persoalan ini harus dilengkapi tentang administratif baik pembayaran maupun administratif koperasi yang selama ini menjadi persoalan," kata Miko Saleh di rumahnya. Senin malam (12/9/2022).

Dengan panggilan dari PN Surabaya tersebut, Miko menilai bahwa hal tersebut di luar konteks dan seakan ada persoalan hukum yang menjerat KSDR dan Pemkot Surabaya harus segera menurunkan tentang sewa menyewa pasar Semolowaru sebagai tindakan profesional dan proporsional sesuai aturan yang telah ditentukan JPN.

"Hal ini kan harusnya dijaga marwah dari masalah etika hukum ini, jangan sampai dicampur adukan sehingga terkesan bahwa persoalan ini masalah yang tidak jelas menjadikan sebuah ketidak proporsionalan bagi pihak penegak hukum khususnya di JPN," tegasnya.

Miko menambahkan, panggilan perkara perdata merupakan tindakan sepihak bukan dari pedagang yang mencari nafkah di pasar Semolowaru. Karena Noer Qodim tersebut merupakan pengelola parkir di pasar tersebut sehingga seharusnya ini menjadi persoalan internal bukan masalah eksternal.

"Saya rasa seperti pengacara itukan tidak berhak untuk mempermasalahkan soal ini, karena apa? Permasalahan ini adalah menyangkut dengan adanya personil atau anggota dari hak KSDR sendiri bukan lagi orang luar. Ini mengenai tentang pembayaran sewa terhadap pengelolaan parkir yang ada di pasar Semolowaru," terangnya.

Jika persoalan ini berlanjut, maka DPP GNPK menilai resume JPN tidak dihormati oleh pihak yang bersangkutan untuk menyelamatkan aset negara dan pendapatan kota Surabaya.

"Jadi JPN bisa menilai dan saya yakin bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak akan sembarangan menilai siapa yang harus patut mengelola pasar Semolowaru dan saya yakin kebijakan itu pasti tepat pada sasaran dan tidak akan salah," pungkasnya. By

Tag :

Berita Terbaru

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep — Pemerintah Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, terus mendorong pengembangan pertanian modern sebagai upaya memperkuat k…

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum setelah kantornya digeledah tim…

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Di era keterbukaan apalagi digitalisasi yang kian berkembang pesat, pelajar didorong untuk bisa memahami peran jurnalis dalam…

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan k…

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…