Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Hingga Tewas, Ini Motifnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasus penganiayaan yang menewaskan salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo Albar Mahdi (AM) menguak fakta baru. Polisi mengungkapkan motif di balik tewasnya santri berusia 17 tahun itu.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa motif di balik penganiayaan itu adalah karena korban telah menghilangkan alat perlengkapan pramuka pada saat acara perkemahan di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

“Atas dasar itu, kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di ruangan kuperkap lantai 3 Ponpes Gontor," kata Totok, Senin (12/9/2022) sore.

"Alat yang dihilangkan korban itu jika menurut pelaku ialah alat patok atau pasak perkemahan pramuka,” ujar Totok menambahkan.

Saat ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni AMF (18) dan IH (17). Dua orang tersebut adalah santri Gontor yang merupakan senior AM.

"Mereka juga santri di Pondok Gontor. Tersangka AMF warga Desa Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Sedangkan IH warga Desa Gabek, Kecamatan Bagek Kota, Kabupaten Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung,” pungkas Totok.

AMF dan IH terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga orang santri yang salah satunya AM tersebut. Untuk dua korban lainnya luka-luka, tidak sampai meninggal.

“Pelaku memukul korban (tewas) menggunakan tongkat pramuka pada bagian paha serta memukul bagian dada dengan tangan kosong,” tandas Totok.

Totok menuturkan pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami kasus tersebut secara detail.

Pelaku disangkakan Pasal 80 (3) juncto Pasal 76 (c) UU 35/2014 serta Pasal 170 (2) ke-3e KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

”Itu pasal yang kami terapkan karena satu di antara tiga korban usianya di bawah umur. Satu pelaku ABH (anak berhadapan dengan hukum),” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya bersama Direskrimum Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan maupun penyidikan terkait santri yang tewas akibat penganiayaan.

“Kita memeriksa kurang lebih sebanyak 20 saksi dan sejumlah barang bukti (BB). Serta akhirnya menetapkan dua tersangka tersebut,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut antara lain celana training warna hitam, kaos oblong warna coklat, hitam, satu unit becak, dua patahan tongkat warna putih, sebotol minyak kayu putih ukuran 15 mililiter, sebotol air mineral gelas kosong hingga flashdisk berisi salinan rekaman CCTV RS Yasyfin Ponpes Gontor. png

Berita Terbaru

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan -  Melihat cuaca yang sering ekstrem, terutama potensi bencana hidrometeorologi pada musim peralihan dari hujan ke kemarau yang rawan …

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, baru-baru ini menemukan sebanyak 90 orang di…

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akhir-akhir ini cuaca ekstrem rata melanda seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari,…

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan sarana prasarana di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menekankan…

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat turut mendorong program hilirisasi dan industrialisasi produk olahan jagung menjadi produk…

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna mengklarifikasi proses pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp 4,8 miliar yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di…