Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Hingga Tewas, Ini Motifnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasus penganiayaan yang menewaskan salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo Albar Mahdi (AM) menguak fakta baru. Polisi mengungkapkan motif di balik tewasnya santri berusia 17 tahun itu.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa motif di balik penganiayaan itu adalah karena korban telah menghilangkan alat perlengkapan pramuka pada saat acara perkemahan di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

“Atas dasar itu, kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di ruangan kuperkap lantai 3 Ponpes Gontor," kata Totok, Senin (12/9/2022) sore.

"Alat yang dihilangkan korban itu jika menurut pelaku ialah alat patok atau pasak perkemahan pramuka,” ujar Totok menambahkan.

Saat ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni AMF (18) dan IH (17). Dua orang tersebut adalah santri Gontor yang merupakan senior AM.

"Mereka juga santri di Pondok Gontor. Tersangka AMF warga Desa Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Sedangkan IH warga Desa Gabek, Kecamatan Bagek Kota, Kabupaten Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung,” pungkas Totok.

AMF dan IH terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga orang santri yang salah satunya AM tersebut. Untuk dua korban lainnya luka-luka, tidak sampai meninggal.

“Pelaku memukul korban (tewas) menggunakan tongkat pramuka pada bagian paha serta memukul bagian dada dengan tangan kosong,” tandas Totok.

Totok menuturkan pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami kasus tersebut secara detail.

Pelaku disangkakan Pasal 80 (3) juncto Pasal 76 (c) UU 35/2014 serta Pasal 170 (2) ke-3e KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

”Itu pasal yang kami terapkan karena satu di antara tiga korban usianya di bawah umur. Satu pelaku ABH (anak berhadapan dengan hukum),” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya bersama Direskrimum Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan maupun penyidikan terkait santri yang tewas akibat penganiayaan.

“Kita memeriksa kurang lebih sebanyak 20 saksi dan sejumlah barang bukti (BB). Serta akhirnya menetapkan dua tersangka tersebut,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut antara lain celana training warna hitam, kaos oblong warna coklat, hitam, satu unit becak, dua patahan tongkat warna putih, sebotol minyak kayu putih ukuran 15 mililiter, sebotol air mineral gelas kosong hingga flashdisk berisi salinan rekaman CCTV RS Yasyfin Ponpes Gontor. png

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Malang Championship VI 2026, Lindungi Ribuan Pesilat

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Malang Championship VI 2026, Lindungi Ribuan Pesilat

Kamis, 30 Jul 2026 15:56 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:56 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Malang Championship VI yang digelar di GOR Ken Arok, …

Baru Dapat 19 Murid SD, Sekolah Rakyat di Ngawi Targetkan 90 Siswa

Baru Dapat 19 Murid SD, Sekolah Rakyat di Ngawi Targetkan 90 Siswa

Kamis, 30 Jul 2026 15:31 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sekolah Rakyat di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, baru saja menerima 19 pendaftar, padahal pihaknya…

Pesona Wisata Pantai Kuyon Trenggalek Tawarkan Panorama Unik Berbalut Sawah Hijau

Pesona Wisata Pantai Kuyon Trenggalek Tawarkan Panorama Unik Berbalut Sawah Hijau

Kamis, 30 Jul 2026 14:46 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menikmati akhir pekan yang menenangkan, wajib mengunjungi wisata Pantai Kuyon yang berlokasi di pesisir selatan Jawa Timur,…

Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen

Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen

Kamis, 30 Jul 2026 14:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:32 WIB

Foto:            SURABAYA PAGI, Ponorogo- Surabya Pagi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disp…

Kejari Ponorogo Raup Rp 77,5 Juta dari Penjualan Langsung Barang Bukti

Kejari Ponorogo Raup Rp 77,5 Juta dari Penjualan Langsung Barang Bukti

Kamis, 30 Jul 2026 14:29 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Surabaya Pagi-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo sukses mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara melalui mekanisme penjualan…

Reses di Balongbendo, Adam Rusydi Perjuangkan SMAN Baru hingga Penguatan UMKM

Reses di Balongbendo, Adam Rusydi Perjuangkan SMAN Baru hingga Penguatan UMKM

Kamis, 30 Jul 2026 14:09 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Balongbendo menjadi aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses K…