Maksimalkan Penanganan Bencana, Pemkab Usulkan BPBD Naik Tipe A

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Pasuruan saat menyampaikan Raperda no APBD tata organisasi dan tata kerja BPBD  no 08 tahun 2010.
Wakil Bupati Pasuruan saat menyampaikan Raperda no APBD tata organisasi dan tata kerja BPBD no 08 tahun 2010.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Tingginya angka bencana di Kabupaten Pasuruan secara langsung berdampak pada indeks resiko bencana memerlukan penanganan yang akurat dan di dukung kemampuan organisasi serta SDM yang handal dalam pengambilan keputusan.

Jumlah kejadian bencana di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 baik dalam skala kecil hingga besar tercatat menyentuh 288 kasus. Pemkab Pasuruan mengusulkan klasifikasi BPBD Kabupetan Pasuruan dari tipe B menjadi tipe A.

Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dalam sidang paripurna pembahasan raperda non APBD menjelaskan. “jumlah bencana di Kabupaten Pasuruan tiap tahun naik, maka di butuhkan penangan satu komando, sementara eselon kepala BPBD masih di bawah d Kepala Dinas sehinga berdampak pada penanganan kurang efektif dan efesien “jelas wakil Bupati Mujib Imron, Kamis (15/9).

Gus mujib menambahkan selama ini bencana di Kabupaten Pasuruan masih belum satu komando lantaran klasifikasinya masih B.

Dalam menangani bencana di wilayah tertentu masih harus melakukan koordinasi ke OPD seperti Dinas Perkim, Dinas PU Bina Marga dan Bina Kontruksi maupun OPD terkait sehingga hasilnya kurang maksimal.

Untuk itu di butuhkan peningkatan kelembagaan BPBD dalam menjalankan fungsi koordinasi, komando dalam penangan bencana berbasis kinerja dan nantinya mampu meningkatkan indek ketahanan daerah mengurangi resiko bencana.

Di tempat terpisah ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Sobih Asrori menilai upaya menaikkan kelas BPBD dari tipe B menjadi tipe A bertujuan meningkatkan penanggulangan serta penanganan bencana agar lebih efektif, lebih cepat serta tanggap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Kita mendukung usulan pemkab, harapan kami agar penanganan bencana di kabupaten Pasuruan dapat diatasi dengan cepat dan tepat karena didukung oleh kelembagaan dan SDM yang mumpuni," tutur Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dihadapan Awak Media.ris/tom

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…