Warga Keluhkan Perubahan Daya Listrik, Bambang Haryo Akan Surati Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Pemerintah bersama DPR dalam waktu dekat ini berencana akan mengalihkan penggunaan listrik dengan daya 450 VA ke 900 VA.

Tidak hanya dialihkan, pemerintah juga berencana akan menghapus listrik dengan daya 450 VA dengan alasan terjadi peningkatan ekonomi pada keluarga pengguna voltase tersebut.

Padahal, data pengguna listrik 450 VA rata-rata merupakan keluarga miskin. Mereka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Total mencapai 9,55 juta pelanggan. Sedangkan jumlah keluarga yang tidak masuk dalam DTKS sebesar 14,75 juta pelanggan.

Salah satunya warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Mereka rata-rata tinggal di rumah petak 2x3 meter persegi. Jalan menuju rumah hanya sebatas gang kecil. Mata pencaharian mereka beragam. Namun kebanyakan adalah buruh dan tukang becak.

Warga mengeluh jika kebijakan pemerintah itu benar-benar terealisasi.

Keluhan itu mereka sampaikan kepada Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat mendatangi warga setempat, Kamis (15/9/2022).

"Saya ingin melihat langsung di masyarakat karena ada wacana yang diinisiasi oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI yang menginginkan listrik 450 VA di masyarakat untuk diubah dinaikkan menjadi 900 VA. Juga yang 900 VA menjadi 1300 VA," kata BHS.

Ia mengatakan, upaya penaikan itu guna menutup kelebihan produksi listrik negara yang surplus sekitar 50 persen secara nasional.

"Jadi nggak ada yang beli. Karena nggak ada yang beli, maka diharapkan dia mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan listrik di masyarakat untuk konsumsinya lebih besar sehingga menutup kerugian daripada PLN," terangnya.

Menurut BHS, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Kesalahan kebijakan pemerintah dalam membuat program 35.000 MW akhirnya menimbulkan kelebihan produksi listrik.

"Namun rakyat yang harus menanggung, ini nggak boleh," tegasnya.

BHS juga menanyakan kepada masyarakat apakah mereka setuju jika harus mengganti daya.

"Karena tagihan dari 450 VA saja rata-rata banyak yang di atas Rp100.000. Bayangkan, padahal mereka pekerjaannya ada yang tukang becak, sehingga mereka butuh satu listrik yang hemat," ujarnya.

Warga juga berharap jika perlu menggunakan listrik tidak lebih dari 300 VA.

"Kalau ada 300 VA mereka akan pakai itu. Maka PLN bersama-sama pemerintah tentu harus memberikan pelayanan terbaik. Jadi kalau permintaan dari pelanggan ini 450 VA ya jangan diubah. Jadi tidak ada perubahan itu karena sekarang ini masyarakat lagi susah di luar kebutuhan pada naik semua. Sedangkan listrik diubah jadi lebih besar pasti pembayarannya juga akan lebih besar," kata dia.

"Jangan dorong masyarakat untuk pemborosan listrik. Karena energi listrik sudah terbatas. Karena batubara kita tinggal 20 tahun lagi," tegas dia.

BHS akan mengupayakan usulan warga melalui dorongan kepada lingkaran DPR RI.

"Dorongan ini tentu juga kritikan atau masukan kepada pemerintah tentunya. Termasuk langsung surat kepada Presiden agar tidak melakukan inisiasi tadi," ungkap Anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.

Salah seorang warga, Ibu Sutinah mengaku kaget dan akan menolak jika pemerintah melalui PLN bakal mengubah voltase listrik di kediaman kecil mereka.

"Nggak mau, ini aja sudah bayar telat-telat nggak bisa bayar, jadi kena denda terus," ujarnya.

Ketua RW VIII Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto, Romdhoni juga menambahkan, pihaknya mewakili warga meminta kepada pemerintah agar jangan rakyat selalu menjadi korban.

"Intinya warga sudah tercekik, masyarakat sudah tercekik tapi pemerintah selalu rakyat yang dijadikan sasaran. Alasannya apa? Ada BLT BBM. Ini berbanding terbalik, kalau dinominalkan itu berapa? Kalau dirata-ratakan per hari tidak sesuai," ujarnya.

Gagasan DPR RI tersebut dinilai tidak masuk akal dan amburadul.

Atas kunjungan BHS menyerap aspirasi warganya, ia mengungkapkan rasa terima kasih.

"Harusnya yang lebih sering itu anggota dewan ataupun pemerintah kota. Biar tahu hiruk pikuk kehidupan warganya. Saya ucapkan terimakasih kepada BHS karena sudah mau datang untuk mendengar keluhan warga kami," ujarnya. By

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…