Pemkab dan DPRD Sepakat Tandatangani 2 Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Bupati Mojokerto menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua raperda ini yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Mojokerto beserta Ketua dan Wakil DPRD, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

"Pengambilan keputusan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut, telah melalui tahap pembahasan bersama yang intensif dan juga membutuhkan waktu, tenaga serta pikiran kita semua. Pada akhirnya dengan didorong semangat kerja sama dan koordinasi yang baik kita dapat menyelesaikannya dengan lancar," ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dalam sambutannya, di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9) siang.

Lanjut Ikfina, Raperda tentang PMD pada BUMD ini telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Agustus 2022 Nomor 188/31453/013.2/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.

"Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, materi muatan Raperda dimaksud telah dilakukan penyempurnaan bersama dengan DPRD," terangnya.

Melalui PMD, Ikfina berharap dapat mewujudkan pengembangan usaha serta penguatan struktur permodalan pada BUMD.

Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap keberadaan BUMD sehingga mampu meningkatkan daya saing serta iklim usaha di Daerah.

"Oleh karena itu, dengan disetujuinya Raperda tentang PMD pada BUMD untuk ditetapkan menjadi Perda, kami optimis akan dapat mendukung BUMD yang lebih maju dan berkembang sehingga bermanfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024, berdasar pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 9 September 2022 Nomor 188/34462/ 013.2/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto, terhadap Raperda ini, telah dilakukan penyempurnaan baik dari segi substansi maupun redaksional sesuai hasil fasilitasi.

Sebagaimana telah disampaikan Bupati Mojokerto dalam Nota Penjelasan sebelumnya, bahwa kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati memerlukan penyediaan dana yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Sehingga dalam menjaga keseimbangan penyediaan atau pengalokasian dana pada APBD perlu dibentuk dana cadangan daerah.

"Dengan diberikannya persetujuan bersama terhadap penetapan Raperda ini tentunya upaya kita bersama untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang demokratis niscaya akan terwujud," pungkasnya. dwi

Tag :

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mojokerto…

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Airlangga (…

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna…

Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?

Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?

Minggu, 08 Mar 2026 16:30 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena belum kantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga waktu yang telah ditentukan, Perum Zam-Zam Residence terancam…

Dilanda Hujan Deras, Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Lumpuh Total Gegara Pohon Tumbang

Dilanda Hujan Deras, Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Lumpuh Total Gegara Pohon Tumbang

Minggu, 08 Mar 2026 15:51 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diterjang hujan deras di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, membuat sejumlah pohon yang mayoritas berjenis pohon…

Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

Minggu, 08 Mar 2026 15:48 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban mencatat…