Pemkab dan DPRD Sepakat Tandatangani 2 Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Bupati Mojokerto menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua raperda ini yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Mojokerto beserta Ketua dan Wakil DPRD, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

"Pengambilan keputusan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut, telah melalui tahap pembahasan bersama yang intensif dan juga membutuhkan waktu, tenaga serta pikiran kita semua. Pada akhirnya dengan didorong semangat kerja sama dan koordinasi yang baik kita dapat menyelesaikannya dengan lancar," ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dalam sambutannya, di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9) siang.

Lanjut Ikfina, Raperda tentang PMD pada BUMD ini telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Agustus 2022 Nomor 188/31453/013.2/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.

"Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, materi muatan Raperda dimaksud telah dilakukan penyempurnaan bersama dengan DPRD," terangnya.

Melalui PMD, Ikfina berharap dapat mewujudkan pengembangan usaha serta penguatan struktur permodalan pada BUMD.

Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap keberadaan BUMD sehingga mampu meningkatkan daya saing serta iklim usaha di Daerah.

"Oleh karena itu, dengan disetujuinya Raperda tentang PMD pada BUMD untuk ditetapkan menjadi Perda, kami optimis akan dapat mendukung BUMD yang lebih maju dan berkembang sehingga bermanfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024, berdasar pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 9 September 2022 Nomor 188/34462/ 013.2/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto, terhadap Raperda ini, telah dilakukan penyempurnaan baik dari segi substansi maupun redaksional sesuai hasil fasilitasi.

Sebagaimana telah disampaikan Bupati Mojokerto dalam Nota Penjelasan sebelumnya, bahwa kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati memerlukan penyediaan dana yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Sehingga dalam menjaga keseimbangan penyediaan atau pengalokasian dana pada APBD perlu dibentuk dana cadangan daerah.

"Dengan diberikannya persetujuan bersama terhadap penetapan Raperda ini tentunya upaya kita bersama untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang demokratis niscaya akan terwujud," pungkasnya. dwi

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…