Pemkab dan DPRD Sepakat Tandatangani 2 Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Bupati Mojokerto menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua raperda ini yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Mojokerto beserta Ketua dan Wakil DPRD, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

"Pengambilan keputusan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut, telah melalui tahap pembahasan bersama yang intensif dan juga membutuhkan waktu, tenaga serta pikiran kita semua. Pada akhirnya dengan didorong semangat kerja sama dan koordinasi yang baik kita dapat menyelesaikannya dengan lancar," ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dalam sambutannya, di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9) siang.

Lanjut Ikfina, Raperda tentang PMD pada BUMD ini telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Agustus 2022 Nomor 188/31453/013.2/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.

"Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, materi muatan Raperda dimaksud telah dilakukan penyempurnaan bersama dengan DPRD," terangnya.

Melalui PMD, Ikfina berharap dapat mewujudkan pengembangan usaha serta penguatan struktur permodalan pada BUMD.

Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap keberadaan BUMD sehingga mampu meningkatkan daya saing serta iklim usaha di Daerah.

"Oleh karena itu, dengan disetujuinya Raperda tentang PMD pada BUMD untuk ditetapkan menjadi Perda, kami optimis akan dapat mendukung BUMD yang lebih maju dan berkembang sehingga bermanfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024, berdasar pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 9 September 2022 Nomor 188/34462/ 013.2/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto, terhadap Raperda ini, telah dilakukan penyempurnaan baik dari segi substansi maupun redaksional sesuai hasil fasilitasi.

Sebagaimana telah disampaikan Bupati Mojokerto dalam Nota Penjelasan sebelumnya, bahwa kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati memerlukan penyediaan dana yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Sehingga dalam menjaga keseimbangan penyediaan atau pengalokasian dana pada APBD perlu dibentuk dana cadangan daerah.

"Dengan diberikannya persetujuan bersama terhadap penetapan Raperda ini tentunya upaya kita bersama untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang demokratis niscaya akan terwujud," pungkasnya. dwi

Tag :

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…