Seorang Ibu Pengusaha Telur Akhiri Hidupnya Tabrakan Diri ke Kereta Api

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga Desa Kandangan Kecamatan Srengat dikagetkan adanya temuan sosok wanita dengan badan hancur di sisi rel kereta api jalur Selatan jurusan Jakarta Surabaya tepatnya di Km 130+8. 

Kejadian yang terjadi pada Rabu (21/9) sekitar pukul 07.45 itu setelah Zaenur Fuad (40) Masinis Kereta Api Singosari jurusan Jakarta-Surabaya lewat Blitar, memberitahukan petugas jaga rel kereta api, setelah dicek dua petugas oleh dua petugas dilaporkan ke Polsek Srengat.

Setelah petugas Polsek Srengat dan team Inafis Satreskrim Polres Blitar bersama petugas Polsus KA melakukan olah TKP, petugas menemukan secarik ketas bertuliskan nama Katamin (perempuan) lengkap dengan alamatnya dari desa Maron RT 02/RW 04 Kec Srengat Kabupaten Blitar.

"Ketika kita bersama anggota dan Inafis bersama petugas dari PKA (Polisi Kereta Api) kondisi korban sudah tidak bisa dikenali, dan kita temukan selembar kertas yang sudah disobek bertuliskan nama Katamin lengkap dengan alamatnya," terang Kapolsek Srengat Kompol Yusuf SHatas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si pada wartawwan.

Masih menurut Kapolsek Srengat peristiwa laka tertabrak kereta api Singosari tersebut, berawal atas laporan dua petugas jaga perlintasan rel kereta api ke Polsek Srengat.

"Untuk korban langsung kita Evakuasi di RSUD Srengat guna pemeriksaan kondisi korban untuk dilakukan visum, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh RSUD Srengat bersama team identifikasi Polres Blitar Kota pada tubuh korban ditemukan luka pada wajah, kepala bagian belakang pecah terbuka, ada dugaan kuat korban mengalami luka karena benturan atau terserempet Kereta Api yg melintas," terang Kompol Yusuf.

Sementara  keterangan dari Nur Ngali (54) suami korban menyampaikan kepada petugas di RSUD Srengat, istrinya (korban) mengalami depresi sejak usaha ayam petelur miliknya bangkrut karena harga telur anjlok. 

Dan korban sering terlihat murung dan menjadi pendiam dan pernah menyampaikan ingin pergi dan tidak boleh dicari.

"Saya dan keluarga sudah ada upaya untuk mengobati korban, salah satunya ke RSJ Lawang-Malang," tutur Nur Ngali.

Masih menurut penuturan Nur Ngali, bahwa istrinya (korban) terakhir kali terlihat  saat malam hari sebelum kejadian sekitar pukul 01.00 Rabu (21/9) dini hari korban masih tertidur di dalam kamarnya.

"Dari pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi pada korban, dan keluarga menyadari kematian korban sebagai musibah dan mengikhlaskannya, selanjutnya guna memperkuat keterangannya dibuatkan surat pernyataan," pungkas Kompol Yusuf. Les

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…