Komisi III DPR RI: Putusan Kasasi Sering Salah dalam Terapkan Hukum dan Tabrak Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengaku tak kaget dengan peristiwa OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ini karena Asrul menilai putusan Mahkamah Agung kerap tak adil, bahkan salah.

"Komisi III melihat bahwa kasus terlibatnya hakim agung, staf kepaniteraan, dan pegawai MA dalam kasus suap ini sebetulnya bukan hal yang mengejutkan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

"Komisi III selama ini juga menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan kasasi sering tidak adil. Setelah kami pelajari, memang kami juga menilai putusannya tidak adil, bahkan salah secara hukum," sambung dia.

Arsul berpendapat pimpinan MA perlu melakukan pembenahan mental dan kultur hakim maupun ASN nonhakim. Arsul menyampaikan putusan yang dianggap tidak adil itu sering kali dilatarbelakangi adanya suap kepada hakimnya.

 

Salah Terapkan Hukum

"Putusan yang seperti ini, salah dalam menerapkan hukum dan menabrak keadilan, sering kali faktor penyebabnya ada yang 'main' dalam kasusnya, entah berupa suap atau yang lainnya," imbuhnya.

Atas perkara ini, Arsul menyarankan MA agar lebih terbuka terhadap Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, MA dapat mengatasi 'permainan' di kalangan penegak hukum dengan memanfaatkan KY.

"Sebenarnya MA bisa memanfaatkan KY lebih maksimal untuk 'mencuci' yang kotor-kotor di jajaran peradilan, termasuk di MA sendiri. Namun kesannya selama ini kan justru MA mau selesaikan sendiri via Bawas," katanya.

Tapi publik melihatnya malah ini ikhtiar untuk 'melindungi' hakim dari hukuman yang lebih tegas jika itu ditangani KY," imbuhnya.

 

Tutup Celah Kongkalikong

Sementara anggota Komisi III DPR Habiburokhman, juga menyatakan prihatin atas perkara yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. "Ya kita prihatin jika benar ada hakim agung yang terlibat. MA adalah benteng terakhir penegakan hukum, tempat para pencari keadilan menaruh harapan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini menekankan perkara yang melibatkan Sudrajad dan kalangan pegawai MA menjadi bahan evaluasi pihaknya. Dia mendorong agar celah kongkalikong terkait urusan penanganan perkara di MA bisa ditutup.



"Kasus ini harus jadi bahan evaluasi kita, bagaimana menutup celah peluang kongkalikong di Mahkamah Agung," ujarnya.

"Selama ini kita tahu nggak mudah untuk menemui hakim agung, bahkan tidak mudah juga mengetahui hakim agung mana yang menangani perkara kita," lanjut dia.

Jumat kemarin (23/9) KPK menetapkan Sudrajad Dimyati, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka yaitu SD hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Dari kesepuluh tersangka itu, enam di antaranya langsung ditahan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno. jk/rmc

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…