Lukas Enembe, Goyahkan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe yang beredar di media sosial, sedang bersama wanita-wanita penghibur yang menjaga di salah satu rumah kasino Solaire Resort & Casino di Manila, Filipina.
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe yang beredar di media sosial, sedang bersama wanita-wanita penghibur yang menjaga di salah satu rumah kasino Solaire Resort & Casino di Manila, Filipina.

i

KPK Termakan Taktik Pembuktian Terbalik Tim Penasihat Hukum Gubernur Papua

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim pengacara Lukas Enembe, kali ini seperti lihai. Tim hukum Gubernur Papua, bernarasi seperti ingin menggoyahkan sikap KPK yang membidik Gubernur gendut ini. Mereka sampai Selasa (28/9) bisa buying tim tidak menghadirkan kliennya ke gedung KPK. Padahal Lukas Enembe, sejak dua minggu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, terus membantah tudingan KPK bahwa uang tersebut merupakan gratifikasi.

Bahkan Lukas sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, berdalih, Lukas Enembe, masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi peringatan keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Nawawi, sekaligus untuk meluruskan dan menegaskan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, Ali meminta agar penasihat hukum Lukas menyampaikan terkait kepemilikan tambang emas ke tim penyidik jika ingin sebagai pembuktian terbalik. "Pembuktian hanya ada di muka persidangan," Nawawi, meluruskan penjelasan Ali Fikri.

Untuk itu, Nawawi meminta Lukas untuk datang ke KPK dan menjalani proses pemeriksaan. Ia juga meminta kepada pihak terkait termasuk tim penasihat hukum untuk membantu supaya proses pemeriksaan dapat cepat terlaksana.

 

Gubernur Papua Menghindar

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, membalas penghindaran Gubernur Papua yang sudah berstatus tersangka KPK itu. "Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada satu, dua, tiga, empat ataupun lebih tambang emas yang diakui LE," tegas Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Nawawi menyebut proses pembuktian tidak dapat dilakukan di tahap penyidikan, melainkan dalam proses persidangan. Menurutnya hal itu telah sesuai dengan keterangan penyidikan yang merupakan serangkaian proses mencari dan mengumpulkan alat bukti.

Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan," terangnya.

 

Proses Penghentian

Nawawi mengingatkan alasan diberhentikannya proses penyidikan sesuai dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP disebabkan oleh tiga alasan.

"Penghentian Penyidikan menurut pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal tidak ditemukan kecukupan bukti. Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana, atau Penyidikan dihentikan demi hukum," ingat Nawawi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…