Lukas Enembe, Goyahkan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe yang beredar di media sosial, sedang bersama wanita-wanita penghibur yang menjaga di salah satu rumah kasino Solaire Resort & Casino di Manila, Filipina.
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe yang beredar di media sosial, sedang bersama wanita-wanita penghibur yang menjaga di salah satu rumah kasino Solaire Resort & Casino di Manila, Filipina.

i

KPK Termakan Taktik Pembuktian Terbalik Tim Penasihat Hukum Gubernur Papua

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim pengacara Lukas Enembe, kali ini seperti lihai. Tim hukum Gubernur Papua, bernarasi seperti ingin menggoyahkan sikap KPK yang membidik Gubernur gendut ini. Mereka sampai Selasa (28/9) bisa buying tim tidak menghadirkan kliennya ke gedung KPK. Padahal Lukas Enembe, sejak dua minggu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, terus membantah tudingan KPK bahwa uang tersebut merupakan gratifikasi.

Bahkan Lukas sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, berdalih, Lukas Enembe, masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi peringatan keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Nawawi, sekaligus untuk meluruskan dan menegaskan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, Ali meminta agar penasihat hukum Lukas menyampaikan terkait kepemilikan tambang emas ke tim penyidik jika ingin sebagai pembuktian terbalik. "Pembuktian hanya ada di muka persidangan," Nawawi, meluruskan penjelasan Ali Fikri.

Untuk itu, Nawawi meminta Lukas untuk datang ke KPK dan menjalani proses pemeriksaan. Ia juga meminta kepada pihak terkait termasuk tim penasihat hukum untuk membantu supaya proses pemeriksaan dapat cepat terlaksana.

 

Gubernur Papua Menghindar

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, membalas penghindaran Gubernur Papua yang sudah berstatus tersangka KPK itu. "Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada satu, dua, tiga, empat ataupun lebih tambang emas yang diakui LE," tegas Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Nawawi menyebut proses pembuktian tidak dapat dilakukan di tahap penyidikan, melainkan dalam proses persidangan. Menurutnya hal itu telah sesuai dengan keterangan penyidikan yang merupakan serangkaian proses mencari dan mengumpulkan alat bukti.

Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan," terangnya.

 

Proses Penghentian

Nawawi mengingatkan alasan diberhentikannya proses penyidikan sesuai dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP disebabkan oleh tiga alasan.

"Penghentian Penyidikan menurut pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal tidak ditemukan kecukupan bukti. Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana, atau Penyidikan dihentikan demi hukum," ingat Nawawi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…