Lukas Enembe, Goyahkan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe yang beredar di media sosial, sedang bersama wanita-wanita penghibur yang menjaga di salah satu rumah kasino Solaire Resort & Casino di Manila, Filipina.
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe yang beredar di media sosial, sedang bersama wanita-wanita penghibur yang menjaga di salah satu rumah kasino Solaire Resort & Casino di Manila, Filipina.

i

KPK Termakan Taktik Pembuktian Terbalik Tim Penasihat Hukum Gubernur Papua

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim pengacara Lukas Enembe, kali ini seperti lihai. Tim hukum Gubernur Papua, bernarasi seperti ingin menggoyahkan sikap KPK yang membidik Gubernur gendut ini. Mereka sampai Selasa (28/9) bisa buying tim tidak menghadirkan kliennya ke gedung KPK. Padahal Lukas Enembe, sejak dua minggu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, terus membantah tudingan KPK bahwa uang tersebut merupakan gratifikasi.

Bahkan Lukas sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, berdalih, Lukas Enembe, masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi peringatan keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Nawawi, sekaligus untuk meluruskan dan menegaskan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, Ali meminta agar penasihat hukum Lukas menyampaikan terkait kepemilikan tambang emas ke tim penyidik jika ingin sebagai pembuktian terbalik. "Pembuktian hanya ada di muka persidangan," Nawawi, meluruskan penjelasan Ali Fikri.

Untuk itu, Nawawi meminta Lukas untuk datang ke KPK dan menjalani proses pemeriksaan. Ia juga meminta kepada pihak terkait termasuk tim penasihat hukum untuk membantu supaya proses pemeriksaan dapat cepat terlaksana.

 

Gubernur Papua Menghindar

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, membalas penghindaran Gubernur Papua yang sudah berstatus tersangka KPK itu. "Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada satu, dua, tiga, empat ataupun lebih tambang emas yang diakui LE," tegas Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Nawawi menyebut proses pembuktian tidak dapat dilakukan di tahap penyidikan, melainkan dalam proses persidangan. Menurutnya hal itu telah sesuai dengan keterangan penyidikan yang merupakan serangkaian proses mencari dan mengumpulkan alat bukti.

Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan," terangnya.

 

Proses Penghentian

Nawawi mengingatkan alasan diberhentikannya proses penyidikan sesuai dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP disebabkan oleh tiga alasan.

"Penghentian Penyidikan menurut pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal tidak ditemukan kecukupan bukti. Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana, atau Penyidikan dihentikan demi hukum," ingat Nawawi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…