Pemkab Pasuruan Alokasikan Dana Hibah Rehabilitasi Lembaga Pendidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Irsyad saat sosialisasi dana hibah pendidikan
Bupati Irsyad saat sosialisasi dana hibah pendidikan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam proses pembelajaran di kelas, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan dana hibah rehabilitasi fisik senilai 9 Miliar rupiah lebih. Kata Bupati Irsyad Yusuf, hal itu sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tersebut diberikan kepada lembaga pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Non Formal) dengan besaran nominal yang tidak sama. Komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga.

Disampaikan dalam sosialisasi alokasi dan penerimaan belanja hibah pengembangan sekolah (Rehabilitasi Fisik) untuk lembaga (Pendidikan Anak Usia Dini) PAUD dan Pendidkan Non Formal NF (KB, TK, RA, PKBM, Madin dan TPQ se-Kabupaten Pasuruan) Tahun Anggaran 2022, Kepala Daerah memaparkan beberapa poin penting bahwa kondisi ruangan yang layak sudah tentu akan menentukan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Sehingga faktor pendukung berupa fasilitas gedung yang memadahi perlu ditingkatkan serta diperbaiki. Hal itu juga yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Mengacu Perbup Nomor 114 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran APBD, saya berharap penerimaan dana fisik bisa terealisasi dengan benar dan tepat,” pinta Bupati di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Komplek Perkantoran Raci Kamis, (29/9/2022).

Sebelum mengakhiri arahannya, Gus Irsyad sapaannya menitipkan pesannya kepada para penerima dana hibah agar melaksanakan rehab fisik bangunan sesuai ketentuan serta petunjuk pelaksanaan. Tentunya, intens melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Fasilitator Rehab maupun dengan Komite Sekolah.

"Dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan. Dan yang paling penting, tertib pelaporan dan pertanggungjawaban. Artinya, hal sekecil apapun harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kata Bupati, tertib perencanaan dapat dilakukan melibatkan semua komponen yang terkait, sehingga dana yang sudah direncanakan digunakan secara efektif dan efisien. Tertib anggaran, APBD yang bersumber dari uang rakyat harus gunakan secara tertib sesuai dengan ketentuan. Tertib pelaksanaan, diasumsikan dengan melaksanakannya sesuai dengan juklak dan juknis yang ada serta sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Rehab fisik bangunan dilakukan di musim kemarau supaya benar-benar dimanfaatkan, sehingga dapat meminimalisir hujan.

Meskipun bersifat hibah, namun laporan tetap disertakan sebagai kartu kendali pelaksanaan rehab. Maka dari itu, Bupati meminta agar benar-benar direalisasikan sesuai prosedur yang ditetapkan. Sedangkan tertib pertanggung jawaban diartikan sebagai penggunaan APBD berbasis kinerja yang harus terukur out put dan out come-nya. ris

Berita Terbaru

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…