Pemkab Pasuruan Alokasikan Dana Hibah Rehabilitasi Lembaga Pendidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Irsyad saat sosialisasi dana hibah pendidikan
Bupati Irsyad saat sosialisasi dana hibah pendidikan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam proses pembelajaran di kelas, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan dana hibah rehabilitasi fisik senilai 9 Miliar rupiah lebih. Kata Bupati Irsyad Yusuf, hal itu sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tersebut diberikan kepada lembaga pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Non Formal) dengan besaran nominal yang tidak sama. Komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga.

Disampaikan dalam sosialisasi alokasi dan penerimaan belanja hibah pengembangan sekolah (Rehabilitasi Fisik) untuk lembaga (Pendidikan Anak Usia Dini) PAUD dan Pendidkan Non Formal NF (KB, TK, RA, PKBM, Madin dan TPQ se-Kabupaten Pasuruan) Tahun Anggaran 2022, Kepala Daerah memaparkan beberapa poin penting bahwa kondisi ruangan yang layak sudah tentu akan menentukan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Sehingga faktor pendukung berupa fasilitas gedung yang memadahi perlu ditingkatkan serta diperbaiki. Hal itu juga yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Mengacu Perbup Nomor 114 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran APBD, saya berharap penerimaan dana fisik bisa terealisasi dengan benar dan tepat,” pinta Bupati di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Komplek Perkantoran Raci Kamis, (29/9/2022).

Sebelum mengakhiri arahannya, Gus Irsyad sapaannya menitipkan pesannya kepada para penerima dana hibah agar melaksanakan rehab fisik bangunan sesuai ketentuan serta petunjuk pelaksanaan. Tentunya, intens melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Fasilitator Rehab maupun dengan Komite Sekolah.

"Dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan. Dan yang paling penting, tertib pelaporan dan pertanggungjawaban. Artinya, hal sekecil apapun harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kata Bupati, tertib perencanaan dapat dilakukan melibatkan semua komponen yang terkait, sehingga dana yang sudah direncanakan digunakan secara efektif dan efisien. Tertib anggaran, APBD yang bersumber dari uang rakyat harus gunakan secara tertib sesuai dengan ketentuan. Tertib pelaksanaan, diasumsikan dengan melaksanakannya sesuai dengan juklak dan juknis yang ada serta sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Rehab fisik bangunan dilakukan di musim kemarau supaya benar-benar dimanfaatkan, sehingga dapat meminimalisir hujan.

Meskipun bersifat hibah, namun laporan tetap disertakan sebagai kartu kendali pelaksanaan rehab. Maka dari itu, Bupati meminta agar benar-benar direalisasikan sesuai prosedur yang ditetapkan. Sedangkan tertib pertanggung jawaban diartikan sebagai penggunaan APBD berbasis kinerja yang harus terukur out put dan out come-nya. ris

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…