Fraksi PAN-PPP Menilai Alokasi untuk Padat Karya dan UMKM Sangat Kecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi PAN-PPP Juliana Eva Wati. SP/ALQ
Ketua Fraksi PAN-PPP Juliana Eva Wati. SP/ALQ

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Fraksi Gabungan PAN-PPP DPRD Surabaya menilai Alokasi Belanja Daerah Kota Surabaya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.

Ketua Fraksi PAN-PPP Juliana Eva Wati menegaskan, alokasi belanja bagi program padat karya dan UMKM di RPABD tahun 2023 sangat kecil, jika dibandingkan belanja barang dan jasa."Sebagian besar hampir 50 persen belanja APBD di tahun 2023 untuk barang dan jasa," ungkapnya.

Nota Keuangan RAPBD tahun 2023 menyebut, alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 5 triliun. Sedangkan total belanja daerah kota Surabaya sebesar Rp 11 triliun.

"Kami meminta supaya ditinjau lagi. Supaya ada alokasi anggaran yang khusus dan lebih untuk padat karya dan UMKM. Mengingat PAD dari Pemkot ini masih fokus pada pajak," tegasnya.

Lebih lanjut legislator muda yang akrab disapa Jeje itu mengatakan, seharusnya alokasi belanja daerah kota Surabaya lebih difokuskan pada usaha padat karya dan UMKM, ditengah pemulihan ekonomi di penghujung pandemi. Dengan pemberdayaan usaha padat karya dan UMKM melalui sentuhan APBD 2023, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Surabaya.

Jeje menegaskan Fraksi PAN-PPP akan terus mencermati proses penyusunan RAPBD Surabaya tahun 2023.

"Kita akan mengkoreksi pos-pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebaliknya pos-pos anggaran untuk kebutuhan masyarakat kita dukung. Karena output dan outcome nya nanti untuk masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan belanja pembiayaan yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, Jeje meminta supaya Pemkot Surabaya mengkaji ulang.

Politisi PAN tersebut juga menyoroti, pendeknya waktu untuk pembahasan RAPBD 2023.

"Proses pembahasan RAPBD 2023 ini juga tergesa-gesa. Karena setiap fraksi belum membahas secara detil di alat kelengkapan dewan," jelasnya.

Pembahasan yang terburu buru ini dikhawatirkan, menghasilkan RAPBD 2023 yang nantinya  disahkan menjadi APBD 2023, tidak maksimal. "Kami fraksi PAN-PPP akan memaksimalkan kinerja kami dalam proses pembahasan tersebut," pungkas Jeje. Alq

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…