Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik, Menhub Minta Pemerintah Pusat hingga Pemda Jadi Contoh Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Okt 2022 14:17 WIB

Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik, Menhub Minta Pemerintah Pusat hingga Pemda Jadi Contoh Masyarakat

i

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Maka dari itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi contoh atau role model penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan bagi masyarakat.

Hal ini menyusul perintah Presiden Joko Widodo yang meminta percepatan penggunaan kendaraan listrik. Perintah tersebut tertulis dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Kemenhub: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Melonjak 70%, Siap-siap Diprediksi Macet Parah

"Inpres nomor 7 ini perlu ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan juga pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing," kata Budi di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Menhub Budi menjelaskan, Kemenhub telah mengimplementasikan terlebih dahulu penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sejak tahun 2021 sebelum adanya Inpres no. 7 tahun 2022.

Sementara itu, Budi Karya menyebut upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik tidak hanya didorong dengan Inpres, melainkan juga dengan pembuatan kebijakan peta jalan (roadmap) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB.

"Kebijakan roadmap KBLBB, baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan telah ditetapkan dari tahun 2021 sampai 2030, yang dikoordinatori oleh Kemenkomarves," ujar.

Baca Juga: Permudah Nelayan Cari Ikan, Kemenhub Bakal Perbaiki Pelabuhan Brondong

Selain kendaraan dinas, Kemenhub juga mendorong elektrifikasi kendaraan pada angkutan umum (bus) melalui skema buy the service (BTS). Sebanyak 53 unit akan dioperasikan di Surabaya dan Bandung, serta beberapa unit di antaranya akan digunakan terlebih dahulu pada November 2022 untuk perhelatan KTT G20 di Bali pada bulan November tahun ini.

“Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,” ucap Budi.

Untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Budi mengungkapkan tiga hal utama yang harus dilakukan yakni membuat baterai dengan kualitas yang baik, memperbanyak tempat pengisian daya atau penggantian baterai, dan meningkatkan kualitas produk kendaraan listrik dalam negeri agar harganya semakin ekonomis namun kualitasnya bagus.

Baca Juga: Dua Dermaga di Brondong Segera Dinormalisasi oleh Kemenhub

Tentu saja hal ini memerlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak seperti kementerian/lembaga terkait, universitas, perusahaan BUMN, serta dukungan sektor industri dalam negeri.

Kemenhub mencatat terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang terbit per 3 Oktober 2022.

Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi), 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU