MTI: Ojek Online Adalah Bisnis Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi ojek online.
Foto ilustrasi ojek online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai bahwa ojek online (ojol) merupakan bisnis transportasi yang gagal. Pasalnya, menurutnya, kesejahteraan pengemudi online selama ini dinilai masih jauh dari harapan.

Hal tersebut terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring. Para driver mendapatkan berbagai potongan dari aplikator yang sangat memberatkan mitra.

"Transportasi daring bisnis gagal, driver-nya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar,"

Berdasarkan hasil sebuah survei, pendapatan rata-rata driver ojojol saat ini di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Tentu saja rata-rata pendapatan itu, menurut Djoko, tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada 2016. Kala itu aplikator menjanjikan pendapatan sekitar Rp 8 juta per bulan.

Maka dari itu, Djoko menilai, sulit menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Sebab, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Selain itu, masalah yang harus diperhatikan yakni bekerja tidak dalam kepastian, status sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Djoko mengatakan, jika ingin menjadikannya sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku juga diterapkan untuk transportasi daring. Misalnya, pengemudi wajib melakukan uji berkala atau KIR, wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, dan plat nomor kendaraan berwarna kuning. Tarif ojol pun ditetapkan perusahaan angkutan umum—bukan aplikator seperti sekarang—atas persetujuan pemerintah.

Tak hanya itu, lanjut Djoko, selama ini ada anggapan pemerintah yang keliru yakni bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru. Namun kenyataannya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18 persen. Sementara berdasarkan survey ulang pada Tahun 2022 menunjukkan hasil tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen. jk

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…