MTI: Ojek Online Adalah Bisnis Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi ojek online.
Foto ilustrasi ojek online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai bahwa ojek online (ojol) merupakan bisnis transportasi yang gagal. Pasalnya, menurutnya, kesejahteraan pengemudi online selama ini dinilai masih jauh dari harapan.

Hal tersebut terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring. Para driver mendapatkan berbagai potongan dari aplikator yang sangat memberatkan mitra.

"Transportasi daring bisnis gagal, driver-nya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar,"

Berdasarkan hasil sebuah survei, pendapatan rata-rata driver ojojol saat ini di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Tentu saja rata-rata pendapatan itu, menurut Djoko, tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada 2016. Kala itu aplikator menjanjikan pendapatan sekitar Rp 8 juta per bulan.

Maka dari itu, Djoko menilai, sulit menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Sebab, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Selain itu, masalah yang harus diperhatikan yakni bekerja tidak dalam kepastian, status sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Djoko mengatakan, jika ingin menjadikannya sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku juga diterapkan untuk transportasi daring. Misalnya, pengemudi wajib melakukan uji berkala atau KIR, wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, dan plat nomor kendaraan berwarna kuning. Tarif ojol pun ditetapkan perusahaan angkutan umum—bukan aplikator seperti sekarang—atas persetujuan pemerintah.

Tak hanya itu, lanjut Djoko, selama ini ada anggapan pemerintah yang keliru yakni bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru. Namun kenyataannya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18 persen. Sementara berdasarkan survey ulang pada Tahun 2022 menunjukkan hasil tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen. jk

Berita Terbaru

Diduga Keracunan MBG, 24 Siswa SD Tulungagung Alami Pusing dan Mual

Diduga Keracunan MBG, 24 Siswa SD Tulungagung Alami Pusing dan Mual

Rabu, 11 Feb 2026 10:05 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Program makanan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto memang menuai pro kontra. Salah satunya, sebanyak…

Klaim Telah Urus Izin Tapi di SIMBG Masih Zonk, Pengelola Zam-Zam Residence "Berbohong"...?

Klaim Telah Urus Izin Tapi di SIMBG Masih Zonk, Pengelola Zam-Zam Residence "Berbohong"...?

Rabu, 11 Feb 2026 10:00 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebelumnya PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam Residence mengklaim telah mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)…

Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

Selasa, 10 Feb 2026 20:09 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:09 WIB

KPK Telisik Importir yang Gunakan Jasa Kargo PT Blueray untuk Loloskan Barang KW, Palsu hingga Ilegal     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Selasa (10/2), K…

Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Selasa, 10 Feb 2026 20:05 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah dua tersangka terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI).…

Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

Selasa, 10 Feb 2026 20:01 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - 41 Obat bahan alam (OBA) dicampur bahan kimia obat (BKO) ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang November hingga…

Menkeu Minta Dirut BPJS tak Bikin Keributan

Menkeu Minta Dirut BPJS tak Bikin Keributan

Selasa, 10 Feb 2026 20:00 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta…