MTI: Ojek Online Adalah Bisnis Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi ojek online.
Foto ilustrasi ojek online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai bahwa ojek online (ojol) merupakan bisnis transportasi yang gagal. Pasalnya, menurutnya, kesejahteraan pengemudi online selama ini dinilai masih jauh dari harapan.

Hal tersebut terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring. Para driver mendapatkan berbagai potongan dari aplikator yang sangat memberatkan mitra.

"Transportasi daring bisnis gagal, driver-nya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar,"

Berdasarkan hasil sebuah survei, pendapatan rata-rata driver ojojol saat ini di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Tentu saja rata-rata pendapatan itu, menurut Djoko, tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada 2016. Kala itu aplikator menjanjikan pendapatan sekitar Rp 8 juta per bulan.

Maka dari itu, Djoko menilai, sulit menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Sebab, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Selain itu, masalah yang harus diperhatikan yakni bekerja tidak dalam kepastian, status sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Djoko mengatakan, jika ingin menjadikannya sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku juga diterapkan untuk transportasi daring. Misalnya, pengemudi wajib melakukan uji berkala atau KIR, wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, dan plat nomor kendaraan berwarna kuning. Tarif ojol pun ditetapkan perusahaan angkutan umum—bukan aplikator seperti sekarang—atas persetujuan pemerintah.

Tak hanya itu, lanjut Djoko, selama ini ada anggapan pemerintah yang keliru yakni bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru. Namun kenyataannya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18 persen. Sementara berdasarkan survey ulang pada Tahun 2022 menunjukkan hasil tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen. jk

Berita Terbaru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…