Langgar Pedoman, OJK Hentikan Penayangan 244 Iklan Produk dan Layanan Jasa Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press Conference OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Press Conference OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah menghentikan penayangan atau menutup sekitar 244 iklan produk dan layanan jasa keuangan yang dinilai melanggar aturan perilaku pasar (market conduct) pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. iklan yang ditutup biasanya berisikan konten yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.

"Periode 1 Januari 2022 sampai 31 Maret saja, itu sebanyak 244 atau 3,65% iklan yang ditemukan melanggar dari total 6.684 iklan yang dilakukan pemantauan," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Friderica merinci pelanggaran tersebut yakni diantaranya pelanggaran iklan sektoral yang berasal dari industri perbankan sekitar 2,63�ri 5.544 iklan, sektor IKNB menyumbang 8,18 persen dari 1.088 iklan, dan pasar modal sebanyak 17,31 persen dari 52 iklan.

 "Ini sudah kita sampaikan dan kemudian mereka melakukan penyesuaian atau bahkan menghentikan iklan tersebut," urainya.

Lebih lanjut, Friderica menerangkan pelanggaran iklan tersebut oleh pihaknya telah dikelompokkan. Di mana yang pertama adalah konten iklan tidak memuat informasi yang jelas sehingga bisa menyesatkan konsumen. Lalu, yang kedua informasi yang disampaikan tidak akurat.

"Misalnya tahun lalu kami sudah mencapai sekian persen pertumbuhan padahal enggak seperti itu dan sebagainya," tuturnya.

Iklan tidak jelas menyumbang angka terbesar yaitu 95,90%. Kemudian diikuti oleh iklan menyesatkan sebesar 3,69%, dan iklan tidak akurat sebesar 0,41%.

Menurut Friderica, jumlah iklan jasa keuangan yang melanggar aturan semakin menurun. Di mana saat ini iklan yang melanggar aturan hanya di bawah 4% sedangkan pada kuartal I 2019 sempat menyentuh angka 64%.

Hal ini didorong oleh tren penyampaian informasi secara akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan dalam melakukan publikasi iklan jasa keuangan mengalami peningkatan.

Sebagai informasi, OJK menerbitkan pedoman terkait iklan layanan jasa keuangan pada 16 April 2019. yang dibuat berdasarkan pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Berdasarkan pedoman tersebut, ada empat pedoman yang harus dipenuhi oleh layanan jasa keuangan dalam mempublikasikan iklan. Mereka harus menayangkan iklan yang akurat, jelas, jujur dan tidak menyesatkan. jk

Berita Terbaru

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …

Mohon Maaf Lahir Bathin

Mohon Maaf Lahir Bathin

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lebaran kurang 3 hari. Tapi suasana mulai terasa di berbagai tempat. Pusat perbelanjaan semakin ramai, orang-orang mulai…

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…