Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Desa Poja Kec. Gapura Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Desa Poja Kec. Gapura Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemkab Sumenep, melalui Dinas Sosial bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (P3A) menggelar kegiatan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Desa Poja Kecamatan Gapura  Kab. Sumenep 

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Poja, Kec. Gapura Kab. Sumenep, dan dihadiri tokoh masyarakat, aparatur Desa Poja dan simpatisan relawan dari perlindungan anak di Kab. Sumenep

Kepala Dinas sosial melalui Bidang Perlindungan Anak, diwakili oleh Kasi, Perlindungan Anak, Bambang S. Sos,  mengatakan, jika kegiatan sosialisasi pencegahan dan kekerasan terhadap anak merupakan program kerja dari kegiatan Dinas Sosial Kab. Sumenep.

"Ini adalah kerja nyata Dinas Sosial, bagi program perlindungan anak, untuk melakukan sosialisasi terhadap pencegahan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kab. Sumenep," katanya kemarin

Menurutnya, himbauan terhadap kekerasan ini perlu disampaikan kepada masyarakat luas, agar supaya terjalinnya hubungan sakinah mawaddah warohmah di tengah-tengah keluarga.

"Jadi, apabila terjadi kekerasan terhadap anak, maka yang perlu dilakukan adalah pendekatan secara persuasif, karena dunia anak cenderung melihat dan meniru apa yang dikerjakan oleh orang lain di sekitarnya," pungkasnya. 

Selain itu, kata dia, kekerasan terhadap anak itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi elemen masyarakat dan seluruh stakeholder termasuk Pemerintah yakni Dinas Sosial yang membidangi pencegahan terhadap kekerasan anak.

Ketua Lembaga perlindungan Anak (LPA) Kab. Sumenep, Nurul Sugiati S.Pd  mengatakan, pelaku kekerasan itu bisa dilakukan oleh orang tua, teman dan tetangga, termasuk lingkungan disekitarnya.

"Tindakan kekerasan terhadap anak itu bisa terjadi di mana saja, baik dirumah, perjalanan ke sekolah, sedang bermain dengan teman, atau dilingkungan sekitar," ujarnya.

Upaya melakukan pencegahan terhadap kekerasan anak, salah satunya perlu dilakukan tindakan kekerasan psikologis yaitu berbagai sikap, tindakan, kata-kata dan gerakan yang dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian mental anak.

"Saya contohkan hal-hal yang dapat merendahkan martabat anak adalah pelecehan seksual, perlakuan salah secara Verbal, seperti mengejek, menghina dan mengancam terhadap anak," imbuhnya.

Selain itu, tindakan kekerasan secara ekonomi yakni tidak memberikan pemeliharaan dan pendidikan yang sewajarnya terhadap anak. Pungkasnya

 

Sementara, Yoga Pratama Widiyanto. SH, selaku dari Fasilitator Forum anak Sumenep mengatakan, bahwa anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.

"Anak-anak itu harus kita lindungi, kita jaga pertumbuhan motoriknya, bimbing dan arahkan kepada pengetahuan yang benar, sebab dunia anak memiliki kecenderungan melihat dan meniru"

Dalam hal lain, perlindungan anak kata dia, perlindungan secara hukumnya tertulis dalam pasal 28 B Ayat 2 UUD 45, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. AR

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…