Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Desa Poja Kec. Gapura Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Desa Poja Kec. Gapura Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemkab Sumenep, melalui Dinas Sosial bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (P3A) menggelar kegiatan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Desa Poja Kecamatan Gapura  Kab. Sumenep 

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Poja, Kec. Gapura Kab. Sumenep, dan dihadiri tokoh masyarakat, aparatur Desa Poja dan simpatisan relawan dari perlindungan anak di Kab. Sumenep

Kepala Dinas sosial melalui Bidang Perlindungan Anak, diwakili oleh Kasi, Perlindungan Anak, Bambang S. Sos,  mengatakan, jika kegiatan sosialisasi pencegahan dan kekerasan terhadap anak merupakan program kerja dari kegiatan Dinas Sosial Kab. Sumenep.

"Ini adalah kerja nyata Dinas Sosial, bagi program perlindungan anak, untuk melakukan sosialisasi terhadap pencegahan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kab. Sumenep," katanya kemarin

Menurutnya, himbauan terhadap kekerasan ini perlu disampaikan kepada masyarakat luas, agar supaya terjalinnya hubungan sakinah mawaddah warohmah di tengah-tengah keluarga.

"Jadi, apabila terjadi kekerasan terhadap anak, maka yang perlu dilakukan adalah pendekatan secara persuasif, karena dunia anak cenderung melihat dan meniru apa yang dikerjakan oleh orang lain di sekitarnya," pungkasnya. 

Selain itu, kata dia, kekerasan terhadap anak itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi elemen masyarakat dan seluruh stakeholder termasuk Pemerintah yakni Dinas Sosial yang membidangi pencegahan terhadap kekerasan anak.

Ketua Lembaga perlindungan Anak (LPA) Kab. Sumenep, Nurul Sugiati S.Pd  mengatakan, pelaku kekerasan itu bisa dilakukan oleh orang tua, teman dan tetangga, termasuk lingkungan disekitarnya.

"Tindakan kekerasan terhadap anak itu bisa terjadi di mana saja, baik dirumah, perjalanan ke sekolah, sedang bermain dengan teman, atau dilingkungan sekitar," ujarnya.

Upaya melakukan pencegahan terhadap kekerasan anak, salah satunya perlu dilakukan tindakan kekerasan psikologis yaitu berbagai sikap, tindakan, kata-kata dan gerakan yang dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian mental anak.

"Saya contohkan hal-hal yang dapat merendahkan martabat anak adalah pelecehan seksual, perlakuan salah secara Verbal, seperti mengejek, menghina dan mengancam terhadap anak," imbuhnya.

Selain itu, tindakan kekerasan secara ekonomi yakni tidak memberikan pemeliharaan dan pendidikan yang sewajarnya terhadap anak. Pungkasnya

 

Sementara, Yoga Pratama Widiyanto. SH, selaku dari Fasilitator Forum anak Sumenep mengatakan, bahwa anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.

"Anak-anak itu harus kita lindungi, kita jaga pertumbuhan motoriknya, bimbing dan arahkan kepada pengetahuan yang benar, sebab dunia anak memiliki kecenderungan melihat dan meniru"

Dalam hal lain, perlindungan anak kata dia, perlindungan secara hukumnya tertulis dalam pasal 28 B Ayat 2 UUD 45, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. AR

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…