Pledoi Mas Bechi Setebal 438 Halaman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/ari
Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/ari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Senin (17/10/2022) kemarin, Mas Bechi mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Uniknya, pledoi terdakwa pencabulan diberi judul “Ketika Pelakor jadi Pelapor”. Pledoi Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dipaparkan hingga setebal 438 halaman.

Pledoi Mas Bechi ini dibacakan oleh Kuasa Hukumnya, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS. Gede menyatakan, pledoi dengan judul “pelakor menjadi pelapor” itu berisi mengenai uraian fakta sidang termasuk soal awal mula kasus ini hingga masuk ke pengadilan.

"Pledoinya berjudul ketika Pelakor jadi Pelapor. Jumlah halamannya 438. Isinya kita urai dari semua fakta sidang termasuk awal mula kasus ini masuk ke pengadilan. Kita juga ungkap bagaimana ada sprindik 3 kali, P19 6 kali, padahal aturannya 3 kali harus SP3, kita ungkap juga," pungkasnya, Senin (17/10/2022).

Ia menambahkan, bukan tanpa alasan mengapa dipilih judul tersebut dalam pledoi tersebut. Beberapa alasannya antara lain, karena pihaknya mengungkap adanya fakta sidang soal chattingan mesra korban ke terdakwa, serta adanya surat kebersediaan korban untuk menjadi istri Mas Bechi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya mengungkapkan, pihaknya telah mendengarkan pledoi dari terdakwa yang dibacakan oleh kuasa hukumnya. Ia pun akan mengajukan replik untuk menanggapi pledoi tersebut.

Sebelumnya, jaksa menuntut MSAT dengan 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati. bd/ham

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…