Harga CPO untuk Periode 16-31 Oktober Turun Jadi US$713,89 per Ton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kelapa Sawit.
Kelapa Sawit.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16 hingga 31 Oktober 2022 tercatat sebesar US$ 713,89 per metrik ton (MT). Nilai ini turun 9,88 persen atau US$ 78,30 dibandingkan periode 1 hingga 15 Oktober 2022.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan penurunan harga referensi CPO itu telah mendekati ambang batas sebesar US$680 per MT.

Penurunan tersebut pun berdampak pada turunnya BK CPO periode 16-31 Oktober 2022 menjadi sebesar US$3 per MT, sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang semakin mendekati ambang batas sebesar US$680 per MT. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$3 per MT untuk periode 16-31 Oktober 2022," kata Veri, Senin (17/10/2022).

Harga Referensi tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1436 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Veri memaparkan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, antara lain adanya kekhawatiran resesi global, melimpahnya stok CPO di Indonesia dan Malaysia, serta menurunnya harga minyak nabati lainnya terutama harga minyak kedelai pada akhir September 2022.

Periode sebelumnya, harga referensi CPO juga mengalami penurunan. Pada periode 16 hingga 30 September 2022, harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar (BK) sebesar US$ 846,32 per MT. Nilainya turun US$ 83,34 atau 8,96 persen dari periode 1 sampai 15 September yang tercatat sebesar US$ 929,66 per MT.

Saat itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi oleh penurunan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak nabati kedelai. Kala itu, persediaan CPO pun melimpah. Namun, faktor lain yang mempengaruhi adalah penurunan nilai tukar ringgit terhadap dolar Amerika Serikat. jk

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…