Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Tegas Lindungi Warganya Dari Developer Arogan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, bersama warga perumahan Darmo Hill saat menyerap aspirasi masyarakat di Masa Reses Tahun Sidang ke IV Masa Persidangan ke 1 Tahun Anggaran 2022. 
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, bersama warga perumahan Darmo Hill saat menyerap aspirasi masyarakat di Masa Reses Tahun Sidang ke IV Masa Persidangan ke 1 Tahun Anggaran 2022. 

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Polemik sengketa Fasum ( Fasilitas Umum), dan Fasos ( Fasilitas Sosial), serta IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan), antara warga dan developer perumahan Darmo Hill menjadi atensi Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, saat menyerap aspirasi masyarakat di Masa Reses Tahun Sidang ke IV Masa Persidangan ke 1 Tahun Anggaran 2022. 

Legislator dari PSI tersebut, mendesak Pemkot Surabaya supaya tegas, melindungi warganya dari developer yang arogan. 

"Dalam hearing di Komisi A beberapa waktu lalu, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan developer. Diantaranya mereka jual tanah kavling tapi menarik IPL. Tindakan ini ada unsur pidananya," tegas Josiah saat bertemu dengan warga. 

Lebih lanjut kata Josiah, Fasum dan Fasos harus diserahkan developer ke Pemkot Surabaya, ketika unit rumah yang dijual sudah mencapai 90 persen. 

"Di Darmo Hill sudah 90 persen rumah terjual. Pemkot Surabaya. Pemkot harus menagih ini. Karena ini hak dari pemerintah kota juga. Selama ini developer mengatakan sudah menyerahkan 1600 meter persegi Fasum, Fasosnya. Tapi kita tidak tahu bentuknya bagaimana," imbuhnya. 

Josiah kembali mengatakan, warga tidak membayar IPL ke pihak developer sebagai bentuk akumulasi kekecewaan. Karena tidak mendapatkan pengelolaan lingkungan yang baik. 

"Karenanya warga menuntut agar Fasum dan Fasos diserahkan ke Pemkot Surabaya," terangnya. 

Menurut alumni Fakultas Hukum tersebut, persoalan yang dialami warga Darmo Hill, merupakan puncak gunung es. 

"Banyak persoalan serupa yang dialami warga perumahan menengah maupun perumahan elit. Ini berarti ada sesuatu yang salah dalam sistem kita. Pemkot harus tegas menegakkan regulasi," jelasnya. 

Josiah menambahkan, Komisi A DPRD Surabaya akan memanggil lagi pihak developer Darmo Hill untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena pihak developer mengabaikan rekomendasi di RDP sebelumnya. Diantaranya permintaan supaya developer mencabut laporan polisi ke warga.

Sementara itu Ketua RT 04/RW 05 Darmo Hill, Toni Sutikno berharap persoalan ini segera selesai. Warga kian resah dengan surat penagihan IPL yang disertai surat peringatan oleh developer. 

"Surat tersebut diterima lagi oleh warga pada 2 hari lalu. Padahal sejak April 2022 warga sudah mengkoordinir pembayaran IPL mandiri melalui RT," terangnya. 

Lebih lanjut Toni mengatakan, warga baru mengetahui dari RDP di Komisi A bahwa developer tidak boleh menarik IPL. Karena menjual tanah kavling. 

"Kita mengetahui saat hearing di DPRD bahwa developer yg menjual tanah kavling tidak boleh menarik IPL. Harapan kita persoalan ini segera selesai," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…