Alvin Lim, Advokat yang Suka Viral, Semalam Dijemput di Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Alvin Lim, Selasa (18/10/2022) semalam, dijemput paksa oleh jaksa saat berada di Bareskrim Polri. Alvin telah divonis 4,5 tahun penjara pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pemalsuan surat. Alvin Lim, malam tadi langsung dibawa ke Rutan Salemba.

Alvin Lim, kata sumber di Kejaksaan Tinggi DKI, ditahan oleh JPU berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI nomor 28/pid/2022/PT DKI. Dalam putusannya salah satunya melakukan penahanan terhadap advokat yang suka bicara vokal di medsos.

Dari pantauan koresponden Surabaya Pagi, Alvin Lim, dengan mengenakan seragam advokat khas warna hitam merah dengan tulisan Quotient Indonesia, saat dilawan terlihat tak melawan.

"Baru aja putusan pengadilan. Seharusnya nunggu kasasi dulu eksekusinya. Tapi ini khan sudah keliatan, pasti ada pesanannya nih," kata Alvin Lim di hadapan wartawan yang ngepos di Bareskrim Polri, Selasa (18/10/2022) malam tadi. Setelah masuk di mobil kejaksaan, Alvin Lim tak banyak berbicara.

Penangkapan Alvin Lim ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Menurut Ketut, advokat Alvin Lim ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang melakukan kejaksaan negeri Jakarta Selatan mengikuti perintah pengadilan tinggi yang memerintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Ketut.

Penangkapan Alvin Lim ini terkait vonis 4,5 tahun penjara kasus pemalsuan surat.

Namun, Alvin Lim tidak hadir di sidang, melainkan berada di Singapura. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap dibacakan meski Alvin Lim tidak hadir.

Akhirnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang hadir di sidang tersebut meminta hakim tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan putusan tanpa kehadiran Terdakwa Alvin Lim sebagaimana ketentuan dalam Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 182 KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1980. Alvin Lim lalu diketahui berada di Singapura.

"Atas pendapat Jaksa Penuntut Umum tersebut, Penasihat Hukum menyatakan Terdakwa Alvin Lim saat ini sedang berada di Singapura, namun tidak keberatan apabila Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan pembacaan putusan tanpa kehadiran Terdakwa Alvin Lim," ujar Ketut Sumedana.

Selanjutnya majelis hakim pun memutuskan tetap melanjutkan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa Alvin Lim. Alvin Lim pun divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim.

Alvin Lim dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

Suka Bikin Gaduh

Alvin Lim disetiap media sosial, kerap bersuara dan membuat gaduh beberapa institusi penegak hukum. Mulai Polri hingga yang terbaru Kejaksaan.

Dalam podcast Uya Kuya yang diungga pada 11 Oktober 2022, Alvin Lim menyebutkan bahwa pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo akan memperoleh keringanan hukuman karena pernah membantu Kejaksaan Agung.

Pada kesempatan yang lain, Ia juga menyebutkan bahwa Kejagung adalah sarang mafia dimana didalamnya sangat mudah untuk disusupi.

"Kenapa saya mengatakan bahwa Kejaksaan Agung adalah sarang mafia, markas besarnya Jaksa Agung masa nggak ada yang menjaga," ungkap Alvin.

Alvin kemudian juga memberikan penjelasan kepada Uya bahwa dirinya juga tidak percaya jika Kejaksaan Agung bisa terbakar begitu saja hanya karena satu puntung rokok yang dipercaya menjadi penyebab kebakaran.

Alvin Lim pun meyakini bahwa pada titik inilah pihak Kejagung dan Ferdy Sambo akan saling bahu-membahu untuk saling membantu.

Atas pernyataannya, seluruh Jaksa di Indonesia ramai-ramai melaporkan Alvin Lim ke kepolisian. Hingga akhirnya, Kejaksaan, Selasa (18/10/2022) malam menangkap Alvin Lim. erk/ce3/rl

Berita Terbaru

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…