Tingkatkan Kualitas SDM Perangkat Pertandingan, PSSI Jatim Gelar Kursus Pengawas Pertandingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo PSSI Jatim.
Logo PSSI Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur (Jatim) mengelar kursus pengawas pertandingan 2022/2023 pada tanggal 9-13 November 2022 mendatang. Untuk periode pendaftaran, sudah dibuka sejak Selasa (18/10/2022) dan akan ditutup jika kuota sudah penuh, yakni sebanyak 40 peserta.

Staff Bidang Kompetisi Asprov PSSI Jatim Arif Anton Sujarwo mengatakan, program itu diadakan untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat pertandingan, khususnya pengawas pertandingan.

“Jadi, untuk memperbaiki kualitas pertandingan, apalagi banyak dari Asosisasi Kota (Askot) dan Asosiasi Kabupaten (Askab) di seluruh Jawa Timur yang tidak mempunyai perangkat pengawas pertandingan,” kata Arif, Rabu (19/10/2022).

Instruktur dan asisten instruktur yang akan melatih dan memberi materi dalam kursus pengawas pertandingan itu merupakan rekomendasikan langsung dari PSSI pusat.

Hasil dari adanya kursus yang akan dilaksanakan selama lima hari itu, nantinya akan disiapkan untuk bertugas di kompetisi sepak bola baik di tingkat kota, kabupaten maupun provinsi.

Dalam kesempatan itu, Arif menjelaskan bahwa tugas dari pengawas pertandingan adalah melaporkan pertandingan mulai satu hari sebelum pertandingan resmi digelar hingga satu hari setelah pertandingan selesai dilaksanakan.

“Tugasnya yakni melaporkan mulai dari rapat koordinasi, kemudian jalannya pertandingan, hingga after match,” ujarnya.

Pada kursus kali ini, peserta akan ditekankan kepada materi penguatan IT dan pemahaman studi kasus lapangan. Arif mengatakan bahwa pengawas pertandingan masih banyak yang belum memahami Information AND Technology.

Arif menambahkan bahwa dalam pelatihan tahun sebelumnya, Asprov PSSI Jatim sudah memberikan program tentang pengembangan IT, hanya saja jam materinya masih minim.

“Pada kursus pengawas pertandingan nanti, kita ingin menambah jam untuk materi IT, agar mereka benar-benar pintar dan menguasai,” ucapnya.

Maka diharapkan pengawas pertadingan memahami cara menggunakan sistem online mulai dari pendataan hingga pelaporan pertandingan melalui kursus ini.

“Jadi nantinya pengawas pertandingan ini akan berbeda lebih menggunakan sistem online semua mulai dari pendataan hingga pelaporan haisl pertandingan menggunakan online maka dengan pembelajaran seperti ini diharapkan para pengawasa pertandigangan lebih mudah menjalankan tugasnya maka kita kuatkan pemahaman bidang IT,” tuturnya.

Kursus ini akan membahas cara mengatasi permasalahan di dalam pertandingan mulai dari tim hingga saat pertandingan berlangsung.

“Nanti akan ada dua hal yang difokuskan. Termasuk teknis pelaksanaan pertandingan secara real. Dimana ada dua tim yang akan bertanding di stadion dan tiba-tiba terjadi permasalahan seperti keterlambatan permainan hingga ricuh. Apakah pengawas pertandingan mampu mengatasi hal ini, selain itu bagaimana mengatakan kedatangan tim yang terlambat,” jeasnya.

Selain itu, pelaksanaan kursus ini juga akan mewajibkan para pesertanya untuk praktik turun lapangan, supaya ketika betugas dalam pertandingan resmi dapat menerapkan materinya.

“Akan praktik pertandingan di stadion juga. Jadi, ketika ada tim yang protes, atau ketika ada kericuhan, supaya saat terjun turun ke lapangan sudah menguasai materinya dan paham apa yang harus dilakukan,” urainya.

Arif berharap, melalui agenda kursus pengawas pertandingan itu dapat memunculkan perangkat pertandingan yang berkualitas, dan bisa mendukung kompetisi yang ada di Jawa Timur.

“Semoga dapat muncul perangkat pertandingan yang berkualitas untuk bertugas di Liga 3, Piala Soeratin U-13, U-15, dan U-17 untuk tingkatan provinsi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peserta kursus wajib membayar uang pendaftaran sebesar lima juta rupiah. Ada juga beberapa persyaratan pendaftaran lain. Syarat tersebut diantaranya adalah berasal dari peserta khusus wilayah Jawa Timur, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, usia minimal 17 hingga 45 tahun, pas foto, menguasai IT dan mendaparkan surat rekom dari askab atau askot setempat. sb

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…