150 Liter Miras Diamankan Polres Lamongan saat Razia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan mengamankan sebanyak 150 liter minuman keras (miras) beralkohol dari operasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Ratusan liter miras berbagai jenis itu diamankan dari 12 warung di 7 kecamatan, Kamis (20/10/2022) malam.

Enam Polsek jajaran Polres Lamongan dan Sat Samapta Polres Lamongan menggelar razia secara serentak untuk menekan peredaran miras di wilayah Lamongan.

"Selain di 12 warung, polisi juga mengamankan beberapa miras dalam kemasan botol di rumah pribadi di wilayah Modo, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (21/10/2022).

Di rumah pribadi GT (46) warga Mojorejo Kecamatan Modo, Polisi mengamankan 6 botol miras yang disembunyikan di bawah meja ruang tamu.

Sedang miras yang diamankan di belasan warung itu ada yang di jeriken dan botol, termasuk miras jenis arak dan oplosan.

Miras dengan beragam kemasannya itu diamankan dari belasan warung di Kecamatan Brondong, Kembangbahu, Modo, Glagah, Sekaran, Karanggeneng dan Pucuk.

"Semua barang bukti kita amankan dan akan diproses sesuai Perda yang berlaku, " kata Anton.

Operasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Lamongan tidak hanya digelar di 7 kecamatan saja. Pada gilirannya Polsek di 20 kecamatan lainnya juga akan menggelar operasi.

Anton berharap, masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke polsek terdekat jika mendapati peredaran miras di wilayah kecamatan atau desa masing-masing.

"Percayalah, identitas warga yang menjadi pelapor akan dirahasiakan," ungkapnya.

Melalui operasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol ini, ditargetkan akan menekan dampak yang ditimbulkan oleh seseorang yang mabuk akibat pengaruh miras.

Sementara peran pemerintah desa diimbau untuk intens melalukan pengawasan dan pengetatan jika didapati ada yang menjual miras.

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…