2 Pengedar Pil Koplo di Lumajang Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - RDK (31) dan LK (29), dua warga asal Dusun Tegir, Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, dibekuk polisi.

Keduanya dicurigai sebagai pengedar obat keras berbahaya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2.697 butir pil koplo diamankan dari mereka.

"Kedua tersangka yang kami tangkap ini adalah seorang pengedar pil koplo," Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Ernowo menjelaskan, penangkapan bermula  ketika adanya laporan tentang peredaran obat keras berbahaya. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti. 

Sejumlah anggota melakukan patroli di wilayah Pasirian. Rupanya dari itu, petugas mendapati dua pemuda mabuk di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan pil dari RDK.

Dari keterangan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, mengamankan RDK ketika berada di rumahnya. RDK tak bisa mengelak ketika polisi menemukan 1.457 pil koplo di dalam rumah.

RDK rupanya tidak bekerja sendiri. RDK berdalih ke polisi bahwa mengedarkan obat pil itu dengan tetanggannya, LK. Tak Lama LK pun dibekuk di rumah.

"Saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang disita dari tersangka LK 1.150 butir dan uang hasil penjualan Rp 72 ribu," ungkap Ernowo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

“Saya wanti-wanti kepada siapa saja, untuk jangan sampai menjual pil Logo Y atau pil yang berbahaya lainnya. Mari kita selamatkan anak bangsa ini dengan sebaik-baiknya. Kalau sampai melanggar, akan kami ringkus,” kata Ernowo.

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…