2 Pengedar Pil Koplo di Lumajang Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - RDK (31) dan LK (29), dua warga asal Dusun Tegir, Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, dibekuk polisi.

Keduanya dicurigai sebagai pengedar obat keras berbahaya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2.697 butir pil koplo diamankan dari mereka.

"Kedua tersangka yang kami tangkap ini adalah seorang pengedar pil koplo," Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Ernowo menjelaskan, penangkapan bermula  ketika adanya laporan tentang peredaran obat keras berbahaya. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti. 

Sejumlah anggota melakukan patroli di wilayah Pasirian. Rupanya dari itu, petugas mendapati dua pemuda mabuk di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan pil dari RDK.

Dari keterangan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, mengamankan RDK ketika berada di rumahnya. RDK tak bisa mengelak ketika polisi menemukan 1.457 pil koplo di dalam rumah.

RDK rupanya tidak bekerja sendiri. RDK berdalih ke polisi bahwa mengedarkan obat pil itu dengan tetanggannya, LK. Tak Lama LK pun dibekuk di rumah.

"Saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang disita dari tersangka LK 1.150 butir dan uang hasil penjualan Rp 72 ribu," ungkap Ernowo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

“Saya wanti-wanti kepada siapa saja, untuk jangan sampai menjual pil Logo Y atau pil yang berbahaya lainnya. Mari kita selamatkan anak bangsa ini dengan sebaik-baiknya. Kalau sampai melanggar, akan kami ringkus,” kata Ernowo.

Berita Terbaru

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…