Perkara Narkoba Irjen Teddy Keruh, Usai AKBP Doddy Serang Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, keruh. Siapa biangnya? Sumber di Polda Metro Jaya belum bisa memastikan. Diinfokan Minggu (23/10/2022) kemarin, Teddy menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum barunya. Padahal dengan advokat sebelumnya, Henry Yosodiningrat, Irjen Teddy Minahasa, belum menjalani penyidikan baik di Polda Metro Jaya maupun Propam Mabes Polri.

Kini, Hotman Paris ditunjuk Teddy Minahasa untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat.

Konon, pergantian penasihat hukum Irjen Teddy, setelah ada serangan balik dari AKBP Doddy.

Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, mantan Kapolres Bukit Tinggi ini menuding Irjen Teddy adalah dalang peredaran narkoba barang bukti sabu seberat 5 kg.

Adriel, kuasa hukum AKBP Doddy menyebut ada trik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda. Trik ini dianggap tidak masuk akal. Padahal, kliennya AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya bernada tanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

 

Akui Sisihkan Barang Bukti

Pengacara Teddy Minahasa, sebelummya yaitu advokat Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya melakukan penyisihan barang bukti. Rencananya hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

 

Menuding AKBP Doddy

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta.Lho dari situ, la kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

 

Kompolnas Sentil Irjen Teddy

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto, menyentil klaim Irjen Teddy Minahasa soal penyisihan sabu seberat 5 kilogram barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Kompolnas membandingkan dengan temuan bahwa sabu tersebut justru ditukar dengan tawas.

"Ingat penyisihan barang bukti juga ada mekanismenya dengan berita acara dan hasil pemeriksaan lab, disaksikan oleh beberapa pihak. Hal ini diumumkan saat pemusnahan barang bukti. Kalau barang bukti ditukar dengan tawas, sudah pasti terjadi pelanggaran dan kena sanksi pidana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009. Teddy tak bisa cuma menyampaikan klaim sepihak," ingat Benny kepada Wartawan, Minggu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan Teddy Minahasa, akan dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin (24/10/2022) baru mulai pemeriksaan TM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggg.

Berbeda dengan advokat Henry. Ia menjelaskan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka, sudah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. "Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi pada hari Selasa (18 Oktober 2022)," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai langkah konkrit Surabaya menuju kota ramah anak di level internasional. Fraksi Gerindra berharap beasiswa yang terstruktur…

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…