Perkara Narkoba Irjen Teddy Keruh, Usai AKBP Doddy Serang Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, keruh. Siapa biangnya? Sumber di Polda Metro Jaya belum bisa memastikan. Diinfokan Minggu (23/10/2022) kemarin, Teddy menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum barunya. Padahal dengan advokat sebelumnya, Henry Yosodiningrat, Irjen Teddy Minahasa, belum menjalani penyidikan baik di Polda Metro Jaya maupun Propam Mabes Polri.

Kini, Hotman Paris ditunjuk Teddy Minahasa untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat.

Konon, pergantian penasihat hukum Irjen Teddy, setelah ada serangan balik dari AKBP Doddy.

Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, mantan Kapolres Bukit Tinggi ini menuding Irjen Teddy adalah dalang peredaran narkoba barang bukti sabu seberat 5 kg.

Adriel, kuasa hukum AKBP Doddy menyebut ada trik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda. Trik ini dianggap tidak masuk akal. Padahal, kliennya AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya bernada tanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

 

Akui Sisihkan Barang Bukti

Pengacara Teddy Minahasa, sebelummya yaitu advokat Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya melakukan penyisihan barang bukti. Rencananya hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

 

Menuding AKBP Doddy

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta.Lho dari situ, la kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

 

Kompolnas Sentil Irjen Teddy

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto, menyentil klaim Irjen Teddy Minahasa soal penyisihan sabu seberat 5 kilogram barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Kompolnas membandingkan dengan temuan bahwa sabu tersebut justru ditukar dengan tawas.

"Ingat penyisihan barang bukti juga ada mekanismenya dengan berita acara dan hasil pemeriksaan lab, disaksikan oleh beberapa pihak. Hal ini diumumkan saat pemusnahan barang bukti. Kalau barang bukti ditukar dengan tawas, sudah pasti terjadi pelanggaran dan kena sanksi pidana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009. Teddy tak bisa cuma menyampaikan klaim sepihak," ingat Benny kepada Wartawan, Minggu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan Teddy Minahasa, akan dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin (24/10/2022) baru mulai pemeriksaan TM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggg.

Berbeda dengan advokat Henry. Ia menjelaskan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka, sudah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. "Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi pada hari Selasa (18 Oktober 2022)," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…