Perkara Narkoba Irjen Teddy Keruh, Usai AKBP Doddy Serang Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, keruh. Siapa biangnya? Sumber di Polda Metro Jaya belum bisa memastikan. Diinfokan Minggu (23/10/2022) kemarin, Teddy menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum barunya. Padahal dengan advokat sebelumnya, Henry Yosodiningrat, Irjen Teddy Minahasa, belum menjalani penyidikan baik di Polda Metro Jaya maupun Propam Mabes Polri.

Kini, Hotman Paris ditunjuk Teddy Minahasa untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat.

Konon, pergantian penasihat hukum Irjen Teddy, setelah ada serangan balik dari AKBP Doddy.

Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, mantan Kapolres Bukit Tinggi ini menuding Irjen Teddy adalah dalang peredaran narkoba barang bukti sabu seberat 5 kg.

Adriel, kuasa hukum AKBP Doddy menyebut ada trik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda. Trik ini dianggap tidak masuk akal. Padahal, kliennya AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya bernada tanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

 

Akui Sisihkan Barang Bukti

Pengacara Teddy Minahasa, sebelummya yaitu advokat Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya melakukan penyisihan barang bukti. Rencananya hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

 

Menuding AKBP Doddy

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta.Lho dari situ, la kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

 

Kompolnas Sentil Irjen Teddy

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto, menyentil klaim Irjen Teddy Minahasa soal penyisihan sabu seberat 5 kilogram barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Kompolnas membandingkan dengan temuan bahwa sabu tersebut justru ditukar dengan tawas.

"Ingat penyisihan barang bukti juga ada mekanismenya dengan berita acara dan hasil pemeriksaan lab, disaksikan oleh beberapa pihak. Hal ini diumumkan saat pemusnahan barang bukti. Kalau barang bukti ditukar dengan tawas, sudah pasti terjadi pelanggaran dan kena sanksi pidana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009. Teddy tak bisa cuma menyampaikan klaim sepihak," ingat Benny kepada Wartawan, Minggu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan Teddy Minahasa, akan dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin (24/10/2022) baru mulai pemeriksaan TM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggg.

Berbeda dengan advokat Henry. Ia menjelaskan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka, sudah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. "Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi pada hari Selasa (18 Oktober 2022)," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …