Perkara Narkoba Irjen Teddy Keruh, Usai AKBP Doddy Serang Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, keruh. Siapa biangnya? Sumber di Polda Metro Jaya belum bisa memastikan. Diinfokan Minggu (23/10/2022) kemarin, Teddy menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum barunya. Padahal dengan advokat sebelumnya, Henry Yosodiningrat, Irjen Teddy Minahasa, belum menjalani penyidikan baik di Polda Metro Jaya maupun Propam Mabes Polri.

Kini, Hotman Paris ditunjuk Teddy Minahasa untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat.

Konon, pergantian penasihat hukum Irjen Teddy, setelah ada serangan balik dari AKBP Doddy.

Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, mantan Kapolres Bukit Tinggi ini menuding Irjen Teddy adalah dalang peredaran narkoba barang bukti sabu seberat 5 kg.

Adriel, kuasa hukum AKBP Doddy menyebut ada trik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda. Trik ini dianggap tidak masuk akal. Padahal, kliennya AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya bernada tanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

 

Akui Sisihkan Barang Bukti

Pengacara Teddy Minahasa, sebelummya yaitu advokat Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya melakukan penyisihan barang bukti. Rencananya hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

 

Menuding AKBP Doddy

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta.Lho dari situ, la kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

 

Kompolnas Sentil Irjen Teddy

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto, menyentil klaim Irjen Teddy Minahasa soal penyisihan sabu seberat 5 kilogram barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Kompolnas membandingkan dengan temuan bahwa sabu tersebut justru ditukar dengan tawas.

"Ingat penyisihan barang bukti juga ada mekanismenya dengan berita acara dan hasil pemeriksaan lab, disaksikan oleh beberapa pihak. Hal ini diumumkan saat pemusnahan barang bukti. Kalau barang bukti ditukar dengan tawas, sudah pasti terjadi pelanggaran dan kena sanksi pidana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009. Teddy tak bisa cuma menyampaikan klaim sepihak," ingat Benny kepada Wartawan, Minggu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan Teddy Minahasa, akan dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin (24/10/2022) baru mulai pemeriksaan TM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggg.

Berbeda dengan advokat Henry. Ia menjelaskan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka, sudah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. "Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi pada hari Selasa (18 Oktober 2022)," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …